Kades Pungur Bojonegoro Digelandang ke Penjara, Diduga Kemplang APBDes 1 Miliar

- Admin

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Diduga melakukan korupsi APBDes, Kepala Desa Pungur Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, berurusan dengan Pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kepala Desa (Kades) Punggur, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, YP (40) ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) usai selewengkan uang negara Rp1,047 Miliar lebih, Rabu (6/9/2023).

Badrut Tamam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro saat jumpa pers mengungkapkan bawa dana APBDes yang dikelola oleh Kades Pungur awalnya sebesar Rp2.563.850.000,73, meliputi Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Baca Juga:  Wali Murid Mulai Resahkan Menu MBG, Nilai Gizi Dipersolkan, Anggaran Disunat?

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 hingga 2021.

Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat pada 30 Maret 2023 lalu, terdapat sebesar Rp1.047.541.669,00 kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan oleh Kades Punggur yang masih aktif.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru