Kades Pungur Bojonegoro Digelandang ke Penjara, Diduga Kemplang APBDes 1 Miliar

- Admin

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Pungur saat akan dibawa di Lapas.

i

Kades Pungur saat akan dibawa di Lapas.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Diduga melakukan korupsi APBDes, Kepala Desa Pungur Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, berurusan dengan Pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kepala Desa (Kades) Punggur, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, YP (40) ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) usai selewengkan uang negara Rp1,047 Miliar lebih, Rabu (6/9/2023).

Badrut Tamam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro saat jumpa pers mengungkapkan bawa dana APBDes yang dikelola oleh Kades Pungur awalnya sebesar Rp2.563.850.000,73, meliputi Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Baca Juga:  Pembahasan KUA PPAS dan P-APBD Bojonegoro Belum Mulai, Sejumlah Kades Terus Berdatangan ke Gedung DPRD

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 hingga 2021.

Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat pada 30 Maret 2023 lalu, terdapat sebesar Rp1.047.541.669,00 kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan oleh Kades Punggur yang masih aktif.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Berita Terbaru