Misalnya masyarakat harus lebih meningkatkan keamanan diri apabila ada yang ingin bepergian, ibadah sholat tarawih atau meninggalkan rumah agar betul-betul mengunci pintu dan mengecek kembali kompor dan aliran listrik yang tidak dipergunakan untuk dimatikan menghindari kebakaran atau konsleting listrik.
Untuk kendaraan bermotor, masyarakat diminta selalu antisipasi dan berhati-hati saat menyimpan atau memarkir kendaraan.
“Gunakan kunci pengaman ganda dan di simpan di dalam rumah sehingga tidak menjadi korban pencurian motor,” katanya.
Pihaknya menambahkan kepada para orang tua, agar mengawasi dan melarang anak-anaknya untuk bermain dan atau menyalakan petasan (mercon) serta kembang api yang menimbulkan ledakan. Larangan itu dikarenakan bunyinya yang sangat mengganggu warga disekitarnya, dan sangat membahayakan baik terhadap diri anak-anak yang menyalakan petasan tersebut, maupun terhadap warga sekitar.
“Bahaya, termasuk juga kemungkinan timbulnya korban luka-luka akibat ledakan petasan tersebut, jika mengenai bagian tubuh seseorang,” imbuhnya.
Kapolres Bojonegoro mengajak seluruh masyarakat untuk menghindari kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















