BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Polres Bondowoso Jawa Timur melakukan penyuluhan terkait tata cara bermedia Sosial di SMK 3.
Hal itu dilakukan dalam memberikan pengetahuan dan pengertian tentang kegunaan bermedia sosial agar para pelajar tahu tentang bermedia sosial yang benar.
Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Dwi Siswanto langsung turun melakukan penyuluhan kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Rabu (01/03 2023).
Dalam penyuluhan tersebut ada 5 poin yang ditekankan oleh Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Dwi Siswanto yaitu pertama terkait media sosial, tawuran pelajar, narkotika, asusila dan minuman keras.
“Dari lima poin itu rata – rata pemicunya tidak bijak dalam pengelolaan media sosial, kami harap para pelajar apa bila melihat berita Hoax bisa segera mengkonfirmasi melalui media sosial kami,” ungkap Kasi Humas Polres Bondowoso.
Pihaknya berharap, jika ada berita hoax yang diterima oleh para siswa misal dari pesan berita atau media sosial, bisa mengadukan langsung ke layanan aduan polres baik No aduan atau media sosial.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2)
Halaman : 1 2 Selanjutnya