Sasar Knalpot Brong, Lantas Polres Bondowoso Berhasil Menyita 50

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Satlantas Polres Bondowoso melakukan Operasi knalpot Brong di Alun-alun RBA Kota Bondowoso. Jumat (24/02 2023).

Dalam kegiatan ini Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Suryono, S. Sos turun langsung untuk memberikan tindakan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar standar kelayakan sepeda Motor.

Dalam hal ini Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Suryono, S. Sos menerangkan selama operasi pihaknya berhasil mengamankan sekitar 50 kendaraan berknalpot brong, tidak ada Plat Nomer dan juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Baca Juga:  Bantu Warga, Polres Bondowoso dan TNI Bersihkan Sisa-sisa Material Banjir Susulan Ijen

“Banyak pelanggaran yang kami sangsikan kepada pemilik kendaraan, rata-rata para pemuda yang melanggar, kemungkinan karena menghindari pajak kendaraan, kendaraan merupakan hasil kejahatan, kendaraan tidak ada surat-surat kelengkapannya, serta nomor polisi yang dipasang di kendaraan tidak sesuai identitas aslinya,” imbuhnya.

Pihaknya akan berkoordinasi kembali untuk melakukan razia knalpot brong di beberapa tempat yang diduga sering untuk berkumpul kendaraan berknalpot brong. Karena razia sendiri digelar atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga:  Pasca Banjir di Bondowoso, Polri dan TNI Bantu Warga Ijen Bersihkan Material Lumpur

“Karena knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain, karena suara yang bising, bahkan knalpot ini juga mengganggu orang yang punya penyakit jantung. Maka semua yang memakai Knalpot Brong akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan berlalu lintas,” tegasnya Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Suryono, S. Sos.

Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2)

Leave a Reply