“Jumlah Dapil di Bondowoso untuk Pemilu 2024 sebanyak 5 dan alokasi kursi 45,” katanya dalam sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023 di Hotel Ijen View.
Berdasarkan keputusan itu, Dapil I yakni Kecamatan Tenggarang, Wonosari dan Bondowoso sebanyak 9 kursi.
Kemudian Dapil II terdiri dari kecamatan Tapen, Cermee, Klabang dan Botolinggo sebanyak 9 kursi.
Dapil III terdiri dari kecamatan Tlogosari, Sukosari, Pujer, Sumberwringin dan Sempol sebanyak 9 kursi.
Dapil IV terdiri dari Maesan, Grujugan, Tamanan, Jambesari Darus Sholah sebanyak 9 kursi.
Terakhir di Dapil V terdiri dari kecamatan Curahdami, Wringin, Tegalampel, Binakal dan Taman Krocok sebanyak 9 kursi.
Halaman : 1 2

















