BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) menetapkan komposisi daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bondowoso tetap dan tidak ada perubahan.
Awalnya, KPU Bondowoso menguji publik tiga rancangan peta Dapil beberapa waktu lalu bersama sejumlah elemen masyarakat.
Opsi pertama, tidak ada perubahan komposisi dapil dan alokasi kursi, sama seperti Pemilu 2019 lalu.
Sementara rancangan kedua dan ketiga ada perubahan mulai dari komposisi cakupan kecamatan per dapil hingga alokasi kursi di masing-masing dapil.
Namun pasca uji publik, menerima usulan dan saran dari banyak elemen, KPU memutuskan tidak adanya perubahan di Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan oleh Heniwati, Komisioner Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Bondowoso, Kamis (23/2/2023).
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2)
Halaman : 1 2 Selanjutnya