Bupati berpesan untuk Kepala Desa yang baru dilantik untuk senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi.
Menurut Bupati, banyak Kepala Desa yang kena masalah karena kurangnya paham akan sebuah regulasi.
“Kami selaku Pimpinan Kepala Daerah memberikan pintu yang lebar untuk berkonsultasi, jadi jangan ragu-ragu apabila ada kendala di lapangan untuk segera berkonsultasi dengan Pemkab,” ucapnya.
Dengan sisa waktu tiga tahun, Bupati meminta Kades terpilih untuk segera direncanakan apa saja yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Dengan waktu pendek ini maka untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar warga mendapatkan pelayanan yang terbaik,” imbuhnya.
Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, pada dasarnya Kepala Desa itu tidak memiliki jam kerja, jadi jam kerjanya 24 jam, sama halnya dengan Kepala Daerah, sehingga tidak ada waktu libur untuk melayani warga baik secara langsung maupun tidak langsung.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















