Satresnarkoba Sumenep Berhasil Ringkus Budak Narkoba di Rubaru

- Admin

Sabtu, 2 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkap salah seorang pengguna obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu di Jalan Kampung, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Rabu (29/04) pukul 23:00 WIB.

Diketahui bahwa tersangka atas nama Juwaman Bin Punirah (58), salah satu warga Dusun Tengah, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Sumenep.

Dari keterangan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Juwaman sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPTU Agus Rusdiyanto saat itu.

Baca Juga:  Dua Perempuan asal Jember Diamankan di Tempat Eks Lokalisasi di Sumenep

“Dan didapat informasi, bahwa saat itu, tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Widiarti.

Setelah dipastikan benar, lanjut Widiarti, tersangka berada tepat di pinggir jalan Kampung Desa Pakondang, lalu anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat itu tersangka masih berusaha untuk melarikan diri dan membuang barang bukti,” lanjutnya.

Atas penangkapan tersebut, diamankan barang bukti dari tersangka berupa 1 poket plastik klip kecil, berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,84 gram, 1 bungkus rokok kosong merk Clas mild warna putih, 1 buah Handphone merk Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vega warna hitam No Pol M 920 WW.

Baca Juga:  Salah Satu Kepala Dusun Desa Candi Dungkek Diduga Menggoyang Istri Tetangganya Sendiri

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup Widi.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru