Satresnarkoba Sumenep Berhasil Ringkus Budak Narkoba di Rubaru

- Admin

Sabtu, 2 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkap salah seorang pengguna obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu di Jalan Kampung, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Rabu (29/04) pukul 23:00 WIB.

Diketahui bahwa tersangka atas nama Juwaman Bin Punirah (58), salah satu warga Dusun Tengah, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Sumenep.

Dari keterangan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Juwaman sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPTU Agus Rusdiyanto saat itu.

Baca Juga:  Terkait Pembatalan UN, Begini Kata Kadisdik Sumenep

“Dan didapat informasi, bahwa saat itu, tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Widiarti.

Setelah dipastikan benar, lanjut Widiarti, tersangka berada tepat di pinggir jalan Kampung Desa Pakondang, lalu anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat itu tersangka masih berusaha untuk melarikan diri dan membuang barang bukti,” lanjutnya.

Atas penangkapan tersebut, diamankan barang bukti dari tersangka berupa 1 poket plastik klip kecil, berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,84 gram, 1 bungkus rokok kosong merk Clas mild warna putih, 1 buah Handphone merk Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vega warna hitam No Pol M 920 WW.

Baca Juga:  Tega, Bayi Laki-laki Ini Dibuang Orang Tuanya di Pinggir Jalan

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup Widi.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru