Satresnarkoba Sumenep Berhasil Ringkus Budak Narkoba di Rubaru

- Admin

Sabtu, 2 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkap salah seorang pengguna obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu di Jalan Kampung, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Rabu (29/04) pukul 23:00 WIB.

Diketahui bahwa tersangka atas nama Juwaman Bin Punirah (58), salah satu warga Dusun Tengah, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Sumenep.

Dari keterangan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Juwaman sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPTU Agus Rusdiyanto saat itu.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Terima Kunjungan Dari Korem 084/Bhaskara Jaya

“Dan didapat informasi, bahwa saat itu, tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Widiarti.

Setelah dipastikan benar, lanjut Widiarti, tersangka berada tepat di pinggir jalan Kampung Desa Pakondang, lalu anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat itu tersangka masih berusaha untuk melarikan diri dan membuang barang bukti,” lanjutnya.

Atas penangkapan tersebut, diamankan barang bukti dari tersangka berupa 1 poket plastik klip kecil, berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,84 gram, 1 bungkus rokok kosong merk Clas mild warna putih, 1 buah Handphone merk Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vega warna hitam No Pol M 920 WW.

Baca Juga:  Asyik Judi, Lima Warga Pasongsongan Diringkus Polres Sumenep

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup Widi.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB