Uang Nenek Penjual Kacang Rebus Ini Digasak Para Tetangganya, Puluhan Juta Habis

- Admin

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARABANGSA.co.id – Sejumlah perempuan di Bangkalan tega menggasak uang puluhan juta milik nenek penjual kacang rebus.

Aksi sejumlah perempuan tersebut menghabiskan Rp 50 juta milik nenek penjual kacang rebus.

Nenek penjual kacang rebus itu adalah Djati (81) warga Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan.

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Risma Wijayanti menuturkan jika pelaku mencuri uang nenek penjual kacang rebus hingga empat kali.

Aksi pertama, dilakukan dua orang, pada 25 Desember 2022, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua pelaku berbagi peran. UA mendapat tugas mengalihkan perhatian korban dengan berbincang dengan korban.

Sedangkan HT bertugas mengambil uang nenek sebesar Rp 1 juta.

“Uang ini lantas dibagi berdua, masing-masing Rp 500 ribu,” terang Risma, Selasa (17/1/2023).

Belum puas dengan aksinya yang pertama, UA dan HT melakukan aksinya pada 27 Desember 2022. Namun mereka mengajak dua perempuan lagi yakni YN dan WL.

Baca Juga:  Orangnya Tidur, Kandang Ayam Milik Warga Dasuk Hangus Dilalap Api

Kali ini empat perempuan tersebut juga membagi tugas.

UA dan HT mendapat tugas mengalihkan korban.

Sedangkan YN dan WL bertugas mengambil uang nenek Djati senilai Rp 8 juta.

Dari hasil pencurian tersebut, HT dan UA mendapat pembagian. HT mendapat 7 juta dan UA hanya mendapat 1 juta.

Sementara YL dan WL yang baru diajak mencuri tidak mau menerima pembagian.

Dua kali melakukan aksi pencurian, UA dan HT juga belum puas. Pada tanggal 28 Desember 2022, UA dan HT kembali melakukan pencurian uang milik nenek penjual kacang tersebut.

Kali ini UA dan HT mengajak rekannya satu lagi yakni AW.

Kali ini mereka mencuri uang nenek Djati sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga:  Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Sat Reskrim Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Penembakan

“Dibagi bertiga, UA mendapat Rp 300 ribu, AW Rp 250 ribu dan HT Rp 450 ribu,” lanjutnya.

Tiga kali melalukan pencurian uang nenek penjual kacang rebus dirasa tidak ada apa-apa, UA, dan HT mengajak AW lagi untuk melakukan aksinya.

Pada tanggal 30 Desember 2022 mereka menggasak uang nenek penjual kacang rebus Rp 810 ribu.

Hasilnya, mereka bagi bagi rata, masing-masing mendapat Rp 270 ribu.

Merasa janggal karena uangnya selalu hilang, nenek penjual kacang rebus bercerita kepada cucunya, Ilham Maulana.

Dari pengakuan nenek, Ilham kemudian memeriksa tempat tinggal nenek. Benar saja, barang-barang di rumah tersebut berantakan. Uang puluhan juta yang diakui nenek juga raib.

“Korban menuturkan kepada cucunya bahwa telah kehilangan uang tunai sebesar Rp 50 juta yang disimpan di beberapa tempat di dalam rumahnya. Pelapor mengecek dan melihat barang dan melihat barang dan pakaian di dalam rumah sudah acak-acakan,” kata Risma.

Baca Juga:  Terkait Sikap Dua Punggawa Desa Mayangrejo, Ini Kata Pihak Kecamatan Kalitidu

Selain itu, Ilham juga mendengar kabar dari tetangga bila uang nenek kerap dibuat bancakan.

Geram atas aksi pelaku, Ilham lantas membuat laporan ke polisi, pada Sabtu 7 Januari 2023.

Polisi selanjutnya bergerak, mengamankan ketiga pelaku di Kampung Lebak, Kelurahan Pangeranan pada Sabtu (14/1/2022) pagi.

Saat diperiksa, ketiga perempuan paruh baya mengakui telah mencuri uang nenek Djati. Tapi bukan Rp 50 juta, melainkan Rp 13 juta.

Tiga orang sudah diamankan oleh polisi, diantaranya HT (40), UA (40) dan AW (32).

Oleh polisi ketiganya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro
LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum
Humas SMA 3 Bojonegoro Sebut Pendidikan Tak Gratis, Sinyal Dana PIP Kian Rawan Jadi ‘Bancakan’

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Kamis, 9 April 2026 - 18:26 WIB

Humas SMA 3 Bojonegoro Sebut Pendidikan Tak Gratis, Sinyal Dana PIP Kian Rawan Jadi ‘Bancakan’

Rabu, 8 April 2026 - 15:45 WIB

Krisis Energi di Lumbung Gas Bojonegoro: Jargas Dinilai Mahal, LPG 3 Kg Langka dan Tembus Rp35 Ribu

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIB

SMAN 3 Bojonegoro Rekreasi ke Bali

Berita Terbaru