Uang Nenek Penjual Kacang Rebus Ini Digasak Para Tetangganya, Puluhan Juta Habis

- Admin

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARABANGSA.co.id – Sejumlah perempuan di Bangkalan tega menggasak uang puluhan juta milik nenek penjual kacang rebus.

Aksi sejumlah perempuan tersebut menghabiskan Rp 50 juta milik nenek penjual kacang rebus.

Nenek penjual kacang rebus itu adalah Djati (81) warga Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan.

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Risma Wijayanti menuturkan jika pelaku mencuri uang nenek penjual kacang rebus hingga empat kali.

Aksi pertama, dilakukan dua orang, pada 25 Desember 2022, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua pelaku berbagi peran. UA mendapat tugas mengalihkan perhatian korban dengan berbincang dengan korban.

Sedangkan HT bertugas mengambil uang nenek sebesar Rp 1 juta.

“Uang ini lantas dibagi berdua, masing-masing Rp 500 ribu,” terang Risma, Selasa (17/1/2023).

Belum puas dengan aksinya yang pertama, UA dan HT melakukan aksinya pada 27 Desember 2022. Namun mereka mengajak dua perempuan lagi yakni YN dan WL.

Baca Juga:  Cekcok Masalah Jalan, Seorang Paman Tewas di Dibacok Keponakan

Kali ini empat perempuan tersebut juga membagi tugas.

UA dan HT mendapat tugas mengalihkan korban.

Sedangkan YN dan WL bertugas mengambil uang nenek Djati senilai Rp 8 juta.

Dari hasil pencurian tersebut, HT dan UA mendapat pembagian. HT mendapat 7 juta dan UA hanya mendapat 1 juta.

Sementara YL dan WL yang baru diajak mencuri tidak mau menerima pembagian.

Dua kali melakukan aksi pencurian, UA dan HT juga belum puas. Pada tanggal 28 Desember 2022, UA dan HT kembali melakukan pencurian uang milik nenek penjual kacang tersebut.

Kali ini UA dan HT mengajak rekannya satu lagi yakni AW.

Kali ini mereka mencuri uang nenek Djati sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga:  Kapolres Bangkalan Bersama Ormas Turba Bagikan Bantuan ke Warga Tak Tersentuh Bansos di Kecamatan Sepulu

“Dibagi bertiga, UA mendapat Rp 300 ribu, AW Rp 250 ribu dan HT Rp 450 ribu,” lanjutnya.

Tiga kali melalukan pencurian uang nenek penjual kacang rebus dirasa tidak ada apa-apa, UA, dan HT mengajak AW lagi untuk melakukan aksinya.

Pada tanggal 30 Desember 2022 mereka menggasak uang nenek penjual kacang rebus Rp 810 ribu.

Hasilnya, mereka bagi bagi rata, masing-masing mendapat Rp 270 ribu.

Merasa janggal karena uangnya selalu hilang, nenek penjual kacang rebus bercerita kepada cucunya, Ilham Maulana.

Dari pengakuan nenek, Ilham kemudian memeriksa tempat tinggal nenek. Benar saja, barang-barang di rumah tersebut berantakan. Uang puluhan juta yang diakui nenek juga raib.

“Korban menuturkan kepada cucunya bahwa telah kehilangan uang tunai sebesar Rp 50 juta yang disimpan di beberapa tempat di dalam rumahnya. Pelapor mengecek dan melihat barang dan melihat barang dan pakaian di dalam rumah sudah acak-acakan,” kata Risma.

Baca Juga:  LSM NGO Pamekasan Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim Piatu

Selain itu, Ilham juga mendengar kabar dari tetangga bila uang nenek kerap dibuat bancakan.

Geram atas aksi pelaku, Ilham lantas membuat laporan ke polisi, pada Sabtu 7 Januari 2023.

Polisi selanjutnya bergerak, mengamankan ketiga pelaku di Kampung Lebak, Kelurahan Pangeranan pada Sabtu (14/1/2022) pagi.

Saat diperiksa, ketiga perempuan paruh baya mengakui telah mencuri uang nenek Djati. Tapi bukan Rp 50 juta, melainkan Rp 13 juta.

Tiga orang sudah diamankan oleh polisi, diantaranya HT (40), UA (40) dan AW (32).

Oleh polisi ketiganya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Prabowo-Gibran Menang, Jamaah Manaqib Kang Ten Group di Tuban Gelar Syukuran
Rumahnya Dilempari Bom OTK, Begini Cerita KPPS di Pamekasan
Rumah Husairi Ketua KPPS di Pamekasan Porak Poranda Dibom OTK, Ini Kata Kapolda Jatim
Hut YPPP ke-49: STIA Pembangunan Jember Meriahkan Perayaan dengan Lomba dan Acara Kebudayaan

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:33 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS

Senin, 19 Februari 2024 - 14:20 WIB

Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Jumat, 2 Februari 2024 - 12:40 WIB

Polres Pamekasan Diduga Ringkus Oknum Kiai yang Juga Perangkat Desa

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:12 WIB

Peras Kades, Oknum Wartawan di Pamekasan Terkena OTT

Berita Terbaru