BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pilihan Kepala Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro diduga masih meninggalkan Persoalan.
Info yang diterima awak media Suara Bangsa, ada dugaan ada oknum perangkat kecamatan dan panitia desa melakukan intervensi dengan berjalannya pesta Demokrasi yang ada di Desa Sumbertlaseh.
Dari keberatannya peserta calon yang tidak ditanggapi, serta ada beberapa kejanggalan yang menggangu pesta demokrasi tersebut.
Peserta Pilkades nomer urut dua, Nur Ali menyebutkan ada sekitar dua puluh lima lebih pendukungnya yang tidak bisa nyoblos karena ada dugaan daftar pemilih tetap (DPT) sudah ditetapkan, yang anehnya di DPT juga masih ada daftar nama-nama yang sudah meninggal dan pindah tetap, tapi masih masuk di DPT.
Sedangkan pendukung Nur Ali yang warga Sumbertlaseh dengan berbekal KTP untuk ikut mencoblos tidak diperbolehkan oleh Panitia, dengan alasan DPT sudah ditetapkan.
Saat dimediasi dengan beberapa anggota Pemdes, BPD, Forpimcam Nur Ali hanya menemukan jawaban yang kurang pas dengan aturan aturan yang disaratkan dengan Perda dan Perbup terkait Pilkades.
Nur Ali juga tidak tahu soal tanda tanggan itu asli ketua panitia atau atas nama juga dirinya tidak tahu, karena TPS memegang setempel sendiri sendiri.
“Ketua panitia tidak hadir, yang hadir hanya sekretarisnya, soal setempel Panitia yang jumlahnya sembilan dan tintanya ada yang berbeda, soal DPT, soal warga yang sudah meninggal masuk di DPT, yang sudah pindah tempat, semua sudah kita konfirmasikan, alasannya klasik dan semua itu keterbatasan panitia,” terangnya.
Ia menambahkan, sosialisasi dari panitia kepada Calon peserta juga dinilai sangat minim dari soal aturan mau pun tatib yang dibuat oleh panitia.
“Kurang dua hari coblosan saya baru diberikan tatib dan aturan dari panitia, bagaimana saya bisa mempelajari dengan baik,” ungkapnya.
Kades petahana itu menambahkan, dirinya hanya cuti dari tanggal 13 Oktober 26 Oktober. Setelah itu dirinya masih menjabat Kepala Desa sampai akhir bulan Desember.
Menurutnya, sampai sekarang Desapun belum menerima hasil rekapitulasi dari tiap tiap Tempat pemungutan suara (TPS), hal tersebut saat dikonfirmasikan ke BPD dan panitia Pilkades Nur Ali diperintahkan untuk membuat surat yang ditembuskan ke Kecamatan.
“Ada dua team panitia yang saya suruh untuk mengawal itu, namun ada oknum kecamatan intervensi untuk menggugat saja bila ingin mendapatkan data tersebut,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditulis, Ketua Panitia M Yaumidin saat hendak diminta konfirmasi ke sekretariat panitia pilkades tidak ada di tempat, dan saat dihubungi lewat telpon Whatsapp-nya (WA) juga tidak merespon.
Leave a Reply