Polemik Bocornya Dana Rakor DPKS, Dana Hibah Ratusan Juta Mulai Dipertanyakan

- Admin

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polemik surat permohonan dana untuk rapat kordinasi (rakor) oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) terus menggelinding. Kali ini, keberadaan dana hibah sebesar ratusan juta mulai dipertanyakan.

Sebab, DPKS mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp 500 juta melalui Dinas Pendidikan (Disdik). Sayangnya, meski memiliki dana kurang lebih setengah miliar ternyata untuk biaya rakor saja masih menyebarkan proposal untuk akomodasi ke lokasi acara di Solo.

“Ya, DPKS itu dapat hibah Rp 500 juta dari APBD,” kata Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Syahputra.

Baca Juga:  Gelar MoU Bersama PT Garam dan Pegadaian Sumenep, PC Muslimat NU Sumenep Teken Nota Kesepakatan 'Arum Haji'

Apakah rakor juga bisa dibiayai?, Mantan Kepala Disperindag ini menuturkan, soal penggunaan dana diserahkan kepada DPKS. “Itu kan dana hibah, terserah mau digunakan dalam proses perencanaan mereka. Artinya, mereka yang merencanakan kegiatannya,” tuturnya.

Sementara Aktifis Formatif Fadal mengecam tindakan DPKS yang masih mencari proposal untuk biaya rakor. Padahal anggarannya sudah ada sebesar Rp 500 juta.

“Rakor juga mengambil dana itu. Ngapain, masih cari dana,” katanya.

Maka, sambung dia, lembaga yang dibiayai keuangan negara namun masih mencari proposal bisa dibilang pelanggaran. “Mencari donatur untuk kegiatan resmi bukan even, yang seharusnya dibiayai negara maka bisa berpotensi pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gandeng Dinkes, BIN Sumenep Lakukan Vaksinasi di SDN 1 Pragaan Laok

Bahkan, pihaknya meminta Inspektorat untuk turun tangan. Sebab, jika dana dari donatur khawatir berpotensi gratifikasi. “Misalnya, ada orang atau lembaga lain memberi dana karena lembaga dan jabatannya kan bisa gratifikasi. Tapi, ini bisa diusut dan dikaji oleh aktifis hukum saja,” tuturnya.

Ketua DPKS Mulyadi ternyata masih enggan untuk memberikan komentar terkait masalah ini. Saat dihubungi pesan melalui WatshApp ternyata tetap tidak memberikan respon.

Sementara Juru Bicara DPKS Busri Thaha juga tak mau banyak komentar terkait masalah ini. Alasannya, gak enak, dan meminta untuk tidak diperpanjang.

Baca Juga:  Setalah Alami Tabrakan, Warga Kopedi Sumenep Tewas

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru