Polemik Bocornya Dana Rakor DPKS, Dana Hibah Ratusan Juta Mulai Dipertanyakan

- Admin

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polemik surat permohonan dana untuk rapat kordinasi (rakor) oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) terus menggelinding. Kali ini, keberadaan dana hibah sebesar ratusan juta mulai dipertanyakan.

Sebab, DPKS mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp 500 juta melalui Dinas Pendidikan (Disdik). Sayangnya, meski memiliki dana kurang lebih setengah miliar ternyata untuk biaya rakor saja masih menyebarkan proposal untuk akomodasi ke lokasi acara di Solo.

“Ya, DPKS itu dapat hibah Rp 500 juta dari APBD,” kata Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Syahputra.

Baca Juga:  Kegiatan SLPTT Salah Satu Program DBHCHT yang Cerdaskan Masyarakat Dalam Bertani Tembakau

Apakah rakor juga bisa dibiayai?, Mantan Kepala Disperindag ini menuturkan, soal penggunaan dana diserahkan kepada DPKS. “Itu kan dana hibah, terserah mau digunakan dalam proses perencanaan mereka. Artinya, mereka yang merencanakan kegiatannya,” tuturnya.

Sementara Aktifis Formatif Fadal mengecam tindakan DPKS yang masih mencari proposal untuk biaya rakor. Padahal anggarannya sudah ada sebesar Rp 500 juta.

“Rakor juga mengambil dana itu. Ngapain, masih cari dana,” katanya.

Maka, sambung dia, lembaga yang dibiayai keuangan negara namun masih mencari proposal bisa dibilang pelanggaran. “Mencari donatur untuk kegiatan resmi bukan even, yang seharusnya dibiayai negara maka bisa berpotensi pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dipicu Urusan Asmara, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sumenep Habisi Anak 4 Tahun

Bahkan, pihaknya meminta Inspektorat untuk turun tangan. Sebab, jika dana dari donatur khawatir berpotensi gratifikasi. “Misalnya, ada orang atau lembaga lain memberi dana karena lembaga dan jabatannya kan bisa gratifikasi. Tapi, ini bisa diusut dan dikaji oleh aktifis hukum saja,” tuturnya.

Ketua DPKS Mulyadi ternyata masih enggan untuk memberikan komentar terkait masalah ini. Saat dihubungi pesan melalui WatshApp ternyata tetap tidak memberikan respon.

Sementara Juru Bicara DPKS Busri Thaha juga tak mau banyak komentar terkait masalah ini. Alasannya, gak enak, dan meminta untuk tidak diperpanjang.

Baca Juga:  PMII INKADHA Soroti Kerusakan Jalan Manding–Batuputih Sumenep Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru