Saat Paripurna Berlangsung di Kantor DPRD Kota Padang Sidempuan, Diduga Pegawai Apotek Kimia Farma Bakar Obat

- Admin

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Peserta dan tamu rapat Paripurna Penetapan P. APBD Kota Padang Sidempuan tahun 2022, mendadak berhamburan keluar dari gedung DPRD.

Pasalnya mendadak bau Asap menyengat tiba – tiba menghampiri seisi ruangan Kantor DPRD Kota Padang Sidempuan, Jum’at (23 /9/2022) sore.

Setelah ditelusuri, ternyata bau menyengat berasal dari Apotik Kimia Farma yang berada persis disamping gedung kantor DPRD Kota Padang Sidempuan.

Terlihat oknum Pegawai dari Apotek Kimia Farma yang diduga sedang membakar bekas obat dan cairan obat yang menimbulkan asap dan menebarkan aroma bau yang menyengat atau tidak sedap di hirup.

Baca Juga:  Cekcok Masalah Jalan, Seorang Paman Tewas di Dibacok Keponakan

Pantauan di lokasi, selain kotak obat, terlihat beberapa botol kosong yang diduga cairannya sudah ditumpahkan ke api yang lagi menyala, sehingga asap dari pembakaran tersebut menimbulkan bau tak sedap.

Salah satu karyawan Apotik Kimia Farma saat dimintai keterangannya mengatakan, yang dibakar tadi hanya kotak obat saja.

“Karena kotak obat tersebut tidak laku dijual,” sebut Uli.

Uli menambahkan, sedangkan untuk botol obat tersebut laku dijual.

“makanya kita buang isinya pak,” tambah Uli kepada wartawan.

Terkait pembakaran kotak dan cairan obat yang dilakukan oleh Apotik Kimia Farma, Plt Kadis Kesehatan Saidah Asro Fauziah Siregar menganggap pembakaran yang dilakukan oleh Apotik Kimia Farma ini menyalahi.

Baca Juga:  Pencarian Perahu Rombongan Pengantin di Sumenep Belum Membuahkan Hasil

“Saya juga tadi mencium aroma tidak sedap tadi saat mau mengikuti Rapat Paripurna Penetapan P. APBD tahun 2022, selanjutnya kalau betul apa yang dilakukan oleh Apotik Kimia Farma terkait pembakaran kotak dan cairan yang berbentuk obat jelas sudah menyalahi,” terangnya.

Apa lagi jelas – jelas di sekitar Apotik Kimia Farma tersebut ramai aktivitas masyarakat.

“Karena Apotik Kimia Farma dikelilingi perkantoran,” ungkap Plt Kadis Kesehatan kepada Wartawan.

Lanjut, Saidah itu ada juknis juklaknya nanti mau dilihat dan seharusnya itu tidak dilakukan pembakaran terhadap yang berbentuk obat.

Baca Juga:  Fahru Rozi Nahkodai LPA Kota Padang Sidempuan 

“Melainkan ditanam supaya tidak menggangu aktivitas dan juga masyarakat disekelilingnya,” jelas Kadis Kesehatan Saidah Asro Fauziah Siregar.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB