Main Judi Online, Tiga Pria Ini Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi

- Admin

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALUTA, SUARABANGSA.co.id – L (37), T (45), dan DR (23), benar-benar tak pernah menyangka, jika mereka akan merasakan dinginnya jeruji besi Mako Polsek Padang Bolak.

Pasalnya, ketiga pria warga Desa Batang Pane III, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu kedapatan main judi online, Jumat (26/8/2022).

“Ketiganya diamankan saat sedang bermain judi online jenis angka tebakan MACAU di salah satu Toko di Desa Batang Pane III,” terang Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, didampingi Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, pada Sabtu (27/8/2022) pagi.

Baca Juga:  Simpan Serbuk Haram 5,02 Gram, Wanita Cantik Ini Meringkuk di Penjara

Kapolres menerangkan, penangkapan itu bermula saat petugas mendapat informasi terkait adanya aktivitas perjudian berupa judi online angka tebakan di salah satu Toko di Desa Batang Pane III. Lantas, petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Setiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pria diduga tengah asyik bermain judi online jenis angka tebakan MACAU. Saat dilakukan interogasi terhadap ketiganya, tersangka L mengaku sebagai bandar. Sedangkan, tersangka T dan DR, mengaku sebagai pemasang dari judi online jenis angka tebakan tersebut,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Rampas Truk Pengangkut Kayu, Pria Dapat Ganjaran

Selain itu, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu unit Handphone Android warna silver yang berisi pesanan angka tebakan dan situs judi online Hujan Toto. Kemudian, satu unit Handphone Android yang juga berisi angka tebakan dan jumlah uang pesanan, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta diduga uang perjudian.

“Kini, para tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Padang Bolak guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru