Ganggu Lalulintas, Sejumlah PKL di Jalan Sikatan Pasar Srimangunan Sampang Bakal Ditertibkan

- Admin

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satpol PP Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur bersama jajaran Polres, Dishub dan Diskopindag melakukan Sosialisasi Penertiban PKL di Jalan Sikatan sekitar Pasar Srimangunan.

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka dianggap mengganggu arus lalu lintas, selain itu guna menerapkan protokol Covid-19 fisical distancing guna mencegah penularannya. Selain PKL, tempat parkir dilokasi itu juga akan dialihkan ke tempat lain.

Informasi yang diperoleh suarabangsa.co.id, para pedagang yang bakal ditertibkan, diantaranya merupakan pedagang keliling menggunakan gerobogan. Sehingga, mereka diminta untuk geser lokasi yang tidak menganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Baca Juga:  UPI Sumenep dan IWO Kolaborasi Perkuat Literasi Hukum Jurnalistik

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto mengatakan, saat ini Satpol PP memberikan sosialisasi agar PKL tidak berjualan di sisi kanan kiri jalan sikatan.

“Hari ini kita berikan sosialisasi dulu. Kalau besok mereka tetap tidak pindah, akan kita tertibkan. Karena mereka berjalan di trotoar dan membuat pembeli parkir di jalan, sehingga macet,” jelasnya, Kamis (18/02/2021).

Suharto berharap, kedepannya para PKL dapat berjualan dengan tertib atau tidak mengganggu ketertiban umum. Ini lantaran bahu jalan memang tidak boleh untuk jualan. Apalagi, acapkali membuat macet jika ada pembeli yang parkir.

Baca Juga:  Diduga Akibat Bakar Sampah, Kandang Sapi Warga Apaan Pangarengan Jadi Arang

“Kami berharap para PKL ini dapat menggelar dagangannya di sepanjang jalan di sebelah timur Pasar Srimangunan agar tidak menggangu arus lalu lintas dan pengguna jalan,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru