Ganggu Lalulintas, Sejumlah PKL di Jalan Sikatan Pasar Srimangunan Sampang Bakal Ditertibkan

- Admin

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satpol PP Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur bersama jajaran Polres, Dishub dan Diskopindag melakukan Sosialisasi Penertiban PKL di Jalan Sikatan sekitar Pasar Srimangunan.

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka dianggap mengganggu arus lalu lintas, selain itu guna menerapkan protokol Covid-19 fisical distancing guna mencegah penularannya. Selain PKL, tempat parkir dilokasi itu juga akan dialihkan ke tempat lain.

Informasi yang diperoleh suarabangsa.co.id, para pedagang yang bakal ditertibkan, diantaranya merupakan pedagang keliling menggunakan gerobogan. Sehingga, mereka diminta untuk geser lokasi yang tidak menganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Baca Juga:  Wanita asal Sumenep Ini Bertarif 500 Ribu Sekali Kenca

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto mengatakan, saat ini Satpol PP memberikan sosialisasi agar PKL tidak berjualan di sisi kanan kiri jalan sikatan.

“Hari ini kita berikan sosialisasi dulu. Kalau besok mereka tetap tidak pindah, akan kita tertibkan. Karena mereka berjalan di trotoar dan membuat pembeli parkir di jalan, sehingga macet,” jelasnya, Kamis (18/02/2021).

Suharto berharap, kedepannya para PKL dapat berjualan dengan tertib atau tidak mengganggu ketertiban umum. Ini lantaran bahu jalan memang tidak boleh untuk jualan. Apalagi, acapkali membuat macet jika ada pembeli yang parkir.

Baca Juga:  ABK Asal Banyuwangi Tewas di Selat Bali

“Kami berharap para PKL ini dapat menggelar dagangannya di sepanjang jalan di sebelah timur Pasar Srimangunan agar tidak menggangu arus lalu lintas dan pengguna jalan,” tandasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru