Kejari Bojonegoro Sebut Hari Bakti Adyaksa Momentum Melakukan Evaluasi dan Introspeksi

- Admin

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri Bojonegoro menggelar upacara Peringatan Hari Bakti Adyaksa ke-62 tahun 2002, Jumat (22/07/2022).

Badrut Tamam Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro membacakan Pidato Mahkamah Agung, dalam kegiatan apel pagi Hari Bakti Adyaksa 2022 di halaman Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Dari sambutan Badrut Tamam selaku Inspektur upacara mengatakan, apel pagi ini adalah rangkaian Upacara Hari Bakti Adyaksa 2022. Kali ini digelar dengan bersahaja namun tanpa mengurangi khidmat.

Menurutnya tahun ini terasa Istimewa karena bisa digelar secara langsung dan serempak.

“Meskipun masih ada pembatasan sesuai protokol kesehatan setelah 2 tahun sebelumnya kita selenggarakan secara visual,” ucapnya.

Lanjutnya, peringatan Hari Bakti adiyaksa merupakan momentum bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama tahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang.

Baca Juga:  Presiden RI ke Banyuwangi, 3700 Personil Gabungan Disiagakan

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kerja kerasnya seluruh jajaran dalam meningkatkan Citra dalam meningkatkan Citra institusi sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum,” terangnya.

Hasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja tidak sehat selama ini, terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi politik dan peningkatan hukum, pemberantasan korupsi yang kini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap instansi, tindakan dan seluruhnya menduduki peringkat ke-8 pada April dan sebelumnya menduduki peringkat ke-8 Pada bulan April 2022. Menjadi peringkat ke-4, pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5% peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap kejahatan sedikitnya banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang digambarkan diantaranya adalah keberhasilan Kejaksaan.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Belasan Orang Terguling di Jalan Raya Banjar Gapura, Dua Orang Meninggal Dunia

“Dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum dinilai tidak memenuhi rasa keadilan yaitu dikeluarkannya kebijakan penghentian pendudukan berdasarkan keadilan restoratif justice,” jelasnya.

Lanjutnya, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma pendekatan hukum sehingga masyarakat memposisikan restoratif Justice identik dengan filsafat perabotan, berikutnya adalah menghadirkan rumah restoratif Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, agama. sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Baca Juga:  15 Kelompok LMDH Bersama PK-PAN Hearing Masalah Larangan Pupuk di Kawasan Hutan Bojonegoro

“Oleh karenanya saya kembali mengajak seluruh warga biasa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif dan menjaga asal masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini,” pintanya.

“Serta saya ingatkan Jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat di samping itu perlu diketahui bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian kinerja sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru