Kejari Bojonegoro Sebut Hari Bakti Adyaksa Momentum Melakukan Evaluasi dan Introspeksi

- Admin

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri Bojonegoro menggelar upacara Peringatan Hari Bakti Adyaksa ke-62 tahun 2002, Jumat (22/07/2022).

Badrut Tamam Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro membacakan Pidato Mahkamah Agung, dalam kegiatan apel pagi Hari Bakti Adyaksa 2022 di halaman Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Dari sambutan Badrut Tamam selaku Inspektur upacara mengatakan, apel pagi ini adalah rangkaian Upacara Hari Bakti Adyaksa 2022. Kali ini digelar dengan bersahaja namun tanpa mengurangi khidmat.

Menurutnya tahun ini terasa Istimewa karena bisa digelar secara langsung dan serempak.

“Meskipun masih ada pembatasan sesuai protokol kesehatan setelah 2 tahun sebelumnya kita selenggarakan secara visual,” ucapnya.

Lanjutnya, peringatan Hari Bakti adiyaksa merupakan momentum bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama tahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang.

Baca Juga:  PPKM Mikro di 8 Desa Dari 5 Kecamatan di Bangkalan Bakal Diperkuat

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kerja kerasnya seluruh jajaran dalam meningkatkan Citra dalam meningkatkan Citra institusi sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum,” terangnya.

Hasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja tidak sehat selama ini, terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi politik dan peningkatan hukum, pemberantasan korupsi yang kini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap instansi, tindakan dan seluruhnya menduduki peringkat ke-8 pada April dan sebelumnya menduduki peringkat ke-8 Pada bulan April 2022. Menjadi peringkat ke-4, pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5% peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap kejahatan sedikitnya banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang digambarkan diantaranya adalah keberhasilan Kejaksaan.

Baca Juga:  Dua Kesatuan di Kapas Bojonegoro Bersinergi, Lakukan Patroli dan Sosialisasi Bersama

“Dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum dinilai tidak memenuhi rasa keadilan yaitu dikeluarkannya kebijakan penghentian pendudukan berdasarkan keadilan restoratif justice,” jelasnya.

Lanjutnya, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma pendekatan hukum sehingga masyarakat memposisikan restoratif Justice identik dengan filsafat perabotan, berikutnya adalah menghadirkan rumah restoratif Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, agama. sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Baca Juga:  Rekomendasi Kuliner Opor di Bojonegoro, Rasanya Mantul Sis

“Oleh karenanya saya kembali mengajak seluruh warga biasa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif dan menjaga asal masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini,” pintanya.

“Serta saya ingatkan Jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat di samping itu perlu diketahui bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian kinerja sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru