BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Gagalnya paripurna Laporan Pertangung Jawaban (LPJ), Penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terkait Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2022. Dan Penetapan paripurna perubahan propemperda tahun 2022 mendapat tanggapan dari Lasuri dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut Lasuri sebelum acara paripurna, dalam agenda Paripurna tersebut setelah pandangan fraksi fraksi akan ada pembahasan lebih urgen yaitu terkait Paripurna perubahan Propemperda tahun 2022.
Lasuri mengatakan, dalam paripurna Pembahasan propemperda ada perda yang perlu dirubah, yaitu terkait perda Dana abadi.
“Intinya salah satu ada perubahan draf Perda Dana abadi, yang perlu dirubah,” terangnya.
Disingung terkait perubahan Perda Dana abadi dengan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro, hal tersebut disampaikan terkait APBD 2022 sudah final dan selesai.
“Kalau perubahan APBD sudah final dari sejak kemarin,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam perubahan Perda Dana Abadi (Propemperda) drafnya sudah masuk dan hanya perlu perubahan yang nanti dipansuskan, dari beberapa perda yang diusulkan oleh eksekutif maupun Legeslatif hanya Perda Dana abadi saja yang perlu ada perubahan.
“Ya, itu hanya itu ada perubahan dana abadi,” terangnya.
Imbuhnya, soal anggaran dana abadi sudah selesai dan nominal nya sudah jelas, tinggal dipansuskan dan merubah drafnya yang sudah masuk.
“Nanti kan dipansuskan dan drafnya baru masuk, soal nominal nya kan sudah ada, itu nanti dinamis terkait perubahan,” pungkasnya.

















