Pasca Libur Lebaran, Bupati Bojonegoro Berharap Pelayanan Dioptimalkan Kembali

- Admin

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah memimpin Kegiatan Apel Pagi setelah Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dalam masuk kerja yang pertama aparatur sipil negara (ASN) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apel bersama, Acara di selenggarakan di Halaman Alun Alun Bojonegoro Senin, 9 Mei 2022, yang di ikuti oleh Sekretaris Daerah, Staff Ahli, Asisten, seluruh Kepala OPD dan Jajaran serta di ikuti oleh Camat Se Bojonegoro secara Virtual.

Dalam sambutan dan arahannya Bupati menyampaikan atas nama pribadi keluarga dan Pemerintah mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin, patut di syukuri bahwa pelaksanaan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri berjalan dengan baik, lancar, dan aman.

Baca Juga:  Hadiri Wisuda SOTH, Ketua TP PKK Bojonegoro Ajak Ibu-ibu Membentuk Generasi Emas

Tidak lepas semuanya berkat kesiapsiagaan para petugas seluruh jajaran, sehingga masyarakat dapat bersilaturahmi kepada keluarga secara langsung setelah hampir dua tahun tidak ada mudik, namun tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Bupati menambahkan bahwa Pemkab Bojonegoro telah banyak mendapatkan capaian target kinerja Bojonegoro pada tahun 2021 sampai awal tahun 2022,

“Berkat Kerjasama kita semuanya, dan patut kita syukuri bersama,” jelasnya.

Dengan jumlah penduduk 1,4 juta jiwa di Bojonegoro dengan anggaran nomor dua se Jawa Timur, Bupati berharap dalam pelayanan bisa di kelola dengan baik, dan berharap dalam pelayanan tidak menjadi preseden buruk dan menimbulkan negatif penilaian terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Antisipasi Hari Tua, Pemkab Pamekasan Fasilitasi Atlet Ikut Program WUB

“Sehingga menjadi aset kita dalam pembangunan wilayah Bojonegoro, namun jika salah dalam memanage maka akan menjadi efek negatif,” terang Bupati.

Mengakhiri sambutan Bupati menyampaikan agar segera memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat setelah libur 10 hari, serta dengan tetap menjaga kesehatan, lingkungan, dan tetap menerapkan Protokol kesehatan agar covid 19 segera berakhir.

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru