Polda Jatim Amankan BBM Subsidi Jenis Solar dan Pertalite 4,5 Ton di Sumenep

- Admin

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim mengamankan 90 jirigen solar dan 40 jirigen isi Pertalite kurang lebih 4,5 ton di Pelabuhan Dungkek, Sumenep, Selasa (5/4/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus satu orang tersangka yakni SRW, dengan dugaan pengangkutan dan Niaga BBM yang Disubsidi Pemerintah.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi kelangkaan BBM di masyarakat Dengkek Sumenep, kepada Tim Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim. Yang kemudian dilalukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Sumenep.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

“Dari informasi tadi tim bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1. Bahwa di TKP Pelabuhan Dengkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM,” kata Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Selasa (12/4/2022).

Tim berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pick up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 Ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

“Modus pelaku ini ada 2 yakni, pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 3 kali,” tandasnya.

Baca Juga:  Soal Unggahan Bernada Rasial terhadap Pengunjung, Ini Kata Manajemen Pantai Wisata Camplong Sampang

“Berikutnya dengan modus menggunakan pengisian berulang ulang dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jirigen. Dan Tim Satgas BBM Ditpolairud mengamankan 90 jirigen isi Bio Solar dan 40 jirigen isi Pertalite kurang lebih 4,5 ton,” tambahnya.

Dari pengakuan tersangka bahwa sudah melakukan pekerjaan ini sudah 4 kali. Yang dimana BBM Bersubsidi Bio Solar dengan harga Rp 5.150 dan dijual Rp 6.500 ada selisih harga Rp 1. 350 per/liter.

“Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dijual Rp 8.700 ada selisih harga Rp 1.050. Dan selama melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta dan jika 4 kali mendapat Rp 200 juta,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Kerahkan 6.043 Personil Babinkamtibmas Kawal PPKM

BBM tersebut rencana akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru