Pemkab Probolinggo Lakukan Bintek HPS

- Admin

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Bagian Barang dan Jasa melaksanakan Bimbingan teknis (bimtek) penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) juga rancangan kontrak bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, di hotel Nadia Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura. Senin dan Selasa (28/29/3/2022)

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari ini diikuti oleh 45 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Probolinggo dan 20 orang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo.

Selama kegiatan mereka dipandu oleh narasumber Ahli Pengadaan Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Rahfan Mokoginta dengan materi penyusunan HPS dan analisa pasar, penyusunan draft kontrak dan pengadaan melalui toko daring.

Baca Juga:  Pengasuh Ponpes Rofi’atul Islam Probolinggo Ikuti PK 2021

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Suatmadi mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen dalam melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa, khususnya dalam proses penyusunan HPS dan rancangan kontrak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, optimalisasi persiapan pengadaan barang/jasa guna mewujudkan pengadaan barang/jasa yang kredibel serta meminimalisir penyimpangan yang dapat merugikan Negara dan tercapainya suatu pekerjaan yang dapat dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan tema penyusunan HPS dan rancangan kontrak bagi Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Bupati Sampang Wajibkan Tiap Kepala OPD dan Camat Berinovasi Dalam Pembangunan Daerah

“Tema tersebut sangatlah tepat karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki peran yang sangat penting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” katanya.

Hasyim menjelaskan Pejabat Pembuat Komitmen merupakan pelaku pengadaan yang memiliki tugas dan tanggungjawab cukup berat. Sebab bertanggung jawab secara keseluruhan terkait penyelenggaraan pengadaan barang/jasa yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara/daerah.

“Ranah kewenangannya meliputi tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja, perjanjian dengan pihak lain, penetapan perencanaan pengadaan, melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa, pengangkatan para pihak sebagai pelaku pengadaan, dan tugas pemangku kebijakan lainnya,” tegasnya.

Menurut Hasyim, di dalam melaksanakan tugasnya Pejabat Pembuat Komitmen dituntut untuk memiliki profesionalisme dan kompetensi dalam pelaksanaan tugasnya.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Terima Piagam Penghargaan WTP Lima Kali Berturut-turut

“Dengan demikian diharapkan setelah mendapatkan materi bimtek penyusunan HPS dan rancangan kontrak tidak terjadi istilah gagal tender,” jelasnya.

Hasyim berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan dengan bersungguh-sungguh dalam menerima materi yang diberikan oleh narasumber sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh OPD dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan dengan baik, sehingga mampu meminimalisasi resiko pengadaan dan terhindar dari permasalahan hukum.

“Pelaksanaan bimbingan teknis ini membuka seluas-luasnya ruang diskusi kepada seluruh peserta sehingga pemahaman akan esensi materi dapat tersampaikan. Oleh karena itu, jangan malu bertanya, gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB