Kantongi 3.300 Pil Berlogo Y, Dua Pria Diamankan Polres Sumenep

- Admin

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 3.300 butir pil berlogo Y diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep dari rumah SH (23) di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Kamis (17/03/2022) sekitar pukul 17:30 WIB.

Penangkapan atas tersangka SH, bermula pada saat dilakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap MH yang diketahui membawa 76 butir pil berlogo Y.

“Saudara MH diketahui mendapatkan pil tersebut dengan cara membeli terhadap SH,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (17/03/2022).

Setelah mengantongi informasi cukup dari MH, dimana dirinya membeli pil tersebut dan diketahui dirinya membeli terhadap tersangka SH, selanjutnya petugas Sat Samapta Polres Sumenep langsung menuju rumah SH untuk melakukan pengembangan serta penggeledahan.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Sumenep Bagikan 700 Sembako

“Akhirnya petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran sedang berisi 100 butir pil berlogo Y yang diselipkan di gulungan sarung yang dipakai SH,” lanjut Widiarti.

Lebih detail mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menjelaskan, setelah ditemukan barang bukti di dalam liputan sarung tersangka, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar depan tersangka, dan ternyata juga ditemukan di atas meja tolet sebanyak 3 plastik klip ukuran sedang yang tiap plastik klip berisi 100 butir pil logo Y.

“Selain itu juga ditemukan di dalam kamar tengah tepatnya di bawah ranjang tidur berupa 1 plastik kresek warna merah yang didalamnya berisi 9 plastik klip ukuran sedang yang tiap plastik klip berisi 100 butir pil logo Y yang dibungkus kertas warna cokelat yang diisolasi, sehingga total pil keseluruhan sebanyak 3.300, setelah ditunjukkan kepada tersangka, bahwa barang tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Baca Juga:  Lakukan Persekongkolan Jahat, Seorang Penadah Sepeda Motor asal Torjun Sampang Diamankan Tim Demit

Dalam penangkapan tersebut, tersangka dapat dijerat Pasal 197 Subs. pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 Th 2009, tentang Kesehatan, tentang bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, dan atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Sat Samapta Polres Sumenep, dan selanjutnya penanganan perkaranya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” tutup Widiarti.

Baca Juga:  Hendak Pegang Tubuh Siswi SMK Usai Mandi, Pemuda Guluk-guluk Sumenep Diamankan

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB