BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bondowoso melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sopir berinisial M beserta mobil pickup yang mengangkut dua ton pupuk bersubsidi yang hendak diselewengkan di kawasan Kecamatan Pujer.
Saat ini mobil pengangkut pupuk Dua ton pupuk phonska subsidi sudah diamankan sebagai barang bukti di Polres Bondowoso.
Kabar itu tersiar dan viral setelah pemilik nomor 08525883xxxxx, yang diduga kuat anggo Polres Bondowoso menyampaikan informasi di grup WhatsApp distributor pupuk Bondowoso, Sabtu (26/2/2022).
“Selamat Siang rekan-rekan Distributor, diberitahukan bahwa penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah Bondowoso masih terjadi. Kami selaku APH melakukan tangkap tangan pagi ini sebanyak 2 ton pupuk subsidi yang disalahgunakan,” kata pemilik nomor 08525883xxxxx, yang diduga kuat anggo Polres Bondowoso.
Lebih lanjut, dia menyatakan, secara administratif akan menyampaikan kepada Ketua KPPP.
“secara hukum akan kami proses sebagaimana ketentuan yang berlaku, sebagai informasi kepada rekan² distributor kedepan tidak terjadi lagi. Dum,” imbuhnya.
Sementara, AKP Agung Ari Wibowo Kasat Reskrim Polres Bondowoso, dalam grup Pokja Polres tidak menyangkal jika polisi telah melaporkan OTT.
Dia mengatakan, masih melakukan pendalam dan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Masih pendalaman dan pengembangan cak, setelah selesai semua pasti dikabari,” tutupnya.

















