Jika Distributor dan Kios Pupuk Melanggar Aturan, Komisi II DPRD Bondowoso Usulkan Penarikan Izin

- Admin

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Komisi II DPRD Bondowoso, Ali Mansur siap mengusulkan penarikan izin distributor dan kios pupuk jika ditemukan melanggar aturan yang berlaku kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Untuk mendapatkan data dan melihat kejadian di lapangan, Mansur melakukan sidak kios di Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso pada Jum’at (18/2/2022).

“Jika ada distributor dan kios pupuk yang melakukan kenakalan akan kami usulkan kepada KP3 untuk dilakukan evaluasi sehingga izinnya bisa dicabut,” ujarnya pada Jurnalis Suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Lebih Muatan, Sebuah Truck di Probolinggo Ditindak Polisi

Lebih lanjut, Mansur mengatakan, dari sidak yang baru saja dikakukan, mendapatkan informasi kios tersebut tidak boleh menjual ecer.

“Kami hanya mendapat informasi tidak boleh jual ecer karena tidak boleh membuka segelnya di karung, dan di Tenggarang kami baru melakukan sidak di 1 kios saja,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan, ada petani yang mengambil jatah pupuknya satu tahun sekali sedangkan untuk pengiriman pupuk dilakukan per bulan.

“Untuk pengiriman pupuk dilakukan per bulan, jika ada petani yang mengambil jatahnya per tahun otomatis mengambil jatah dari orang lain, karena tiap bulan jatah pengiriman dibatasi, ini akan ditelusuri lebih lanjut” tuturnya.

Baca Juga:  Truk Pakan Ternak Terguling

Sementara, meskipun banyak ada aduan masyarakat pihaknya belum bisa menentukan distributor maupun kios nakal, hanya sekedar dugaan.

“Nanti setelah sidak semuanya selesai, kami akan mengumpulkan pihak KP3, distributor, kios, dan petani untuk mengambil garis merah dari persoalan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB