Jika Distributor dan Kios Pupuk Melanggar Aturan, Komisi II DPRD Bondowoso Usulkan Penarikan Izin

- Admin

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Komisi II DPRD Bondowoso, Ali Mansur siap mengusulkan penarikan izin distributor dan kios pupuk jika ditemukan melanggar aturan yang berlaku kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Untuk mendapatkan data dan melihat kejadian di lapangan, Mansur melakukan sidak kios di Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso pada Jum’at (18/2/2022).

“Jika ada distributor dan kios pupuk yang melakukan kenakalan akan kami usulkan kepada KP3 untuk dilakukan evaluasi sehingga izinnya bisa dicabut,” ujarnya pada Jurnalis Suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Dua Nelayan Sumenep Hilang di Perairan Gili Genting

Lebih lanjut, Mansur mengatakan, dari sidak yang baru saja dikakukan, mendapatkan informasi kios tersebut tidak boleh menjual ecer.

“Kami hanya mendapat informasi tidak boleh jual ecer karena tidak boleh membuka segelnya di karung, dan di Tenggarang kami baru melakukan sidak di 1 kios saja,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan, ada petani yang mengambil jatah pupuknya satu tahun sekali sedangkan untuk pengiriman pupuk dilakukan per bulan.

“Untuk pengiriman pupuk dilakukan per bulan, jika ada petani yang mengambil jatahnya per tahun otomatis mengambil jatah dari orang lain, karena tiap bulan jatah pengiriman dibatasi, ini akan ditelusuri lebih lanjut” tuturnya.

Baca Juga:  Wabup Irwan Bachtiar Resmikan Kampung Pancasila di Bondowoso yang Diinisiasi oleh Dandim 0822

Sementara, meskipun banyak ada aduan masyarakat pihaknya belum bisa menentukan distributor maupun kios nakal, hanya sekedar dugaan.

“Nanti setelah sidak semuanya selesai, kami akan mengumpulkan pihak KP3, distributor, kios, dan petani untuk mengambil garis merah dari persoalan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru