Jika Distributor dan Kios Pupuk Melanggar Aturan, Komisi II DPRD Bondowoso Usulkan Penarikan Izin

- Admin

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Komisi II DPRD Bondowoso, Ali Mansur siap mengusulkan penarikan izin distributor dan kios pupuk jika ditemukan melanggar aturan yang berlaku kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Untuk mendapatkan data dan melihat kejadian di lapangan, Mansur melakukan sidak kios di Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso pada Jum’at (18/2/2022).

“Jika ada distributor dan kios pupuk yang melakukan kenakalan akan kami usulkan kepada KP3 untuk dilakukan evaluasi sehingga izinnya bisa dicabut,” ujarnya pada Jurnalis Suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Wabup Bondowoso Kenalkan Varietas Benih 'Abadi' MSP, Hasil Panen Tinggi

Lebih lanjut, Mansur mengatakan, dari sidak yang baru saja dikakukan, mendapatkan informasi kios tersebut tidak boleh menjual ecer.

“Kami hanya mendapat informasi tidak boleh jual ecer karena tidak boleh membuka segelnya di karung, dan di Tenggarang kami baru melakukan sidak di 1 kios saja,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan, ada petani yang mengambil jatah pupuknya satu tahun sekali sedangkan untuk pengiriman pupuk dilakukan per bulan.

“Untuk pengiriman pupuk dilakukan per bulan, jika ada petani yang mengambil jatahnya per tahun otomatis mengambil jatah dari orang lain, karena tiap bulan jatah pengiriman dibatasi, ini akan ditelusuri lebih lanjut” tuturnya.

Baca Juga:  Nyolong HP di Parkiran Toko, Pria asal Jember Ini Digelandang ke Mapolres Bondowoso

Sementara, meskipun banyak ada aduan masyarakat pihaknya belum bisa menentukan distributor maupun kios nakal, hanya sekedar dugaan.

“Nanti setelah sidak semuanya selesai, kami akan mengumpulkan pihak KP3, distributor, kios, dan petani untuk mengambil garis merah dari persoalan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru