Jika Distributor dan Kios Pupuk Melanggar Aturan, Komisi II DPRD Bondowoso Usulkan Penarikan Izin

- Admin

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Komisi II DPRD Bondowoso, Ali Mansur siap mengusulkan penarikan izin distributor dan kios pupuk jika ditemukan melanggar aturan yang berlaku kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Untuk mendapatkan data dan melihat kejadian di lapangan, Mansur melakukan sidak kios di Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso pada Jum’at (18/2/2022).

“Jika ada distributor dan kios pupuk yang melakukan kenakalan akan kami usulkan kepada KP3 untuk dilakukan evaluasi sehingga izinnya bisa dicabut,” ujarnya pada Jurnalis Suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Takziah ke Kediaman Anggotanya

Lebih lanjut, Mansur mengatakan, dari sidak yang baru saja dikakukan, mendapatkan informasi kios tersebut tidak boleh menjual ecer.

“Kami hanya mendapat informasi tidak boleh jual ecer karena tidak boleh membuka segelnya di karung, dan di Tenggarang kami baru melakukan sidak di 1 kios saja,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan, ada petani yang mengambil jatah pupuknya satu tahun sekali sedangkan untuk pengiriman pupuk dilakukan per bulan.

“Untuk pengiriman pupuk dilakukan per bulan, jika ada petani yang mengambil jatahnya per tahun otomatis mengambil jatah dari orang lain, karena tiap bulan jatah pengiriman dibatasi, ini akan ditelusuri lebih lanjut” tuturnya.

Baca Juga:  Kasus Anggaran Hibah Koni, 10 Bendahara Cabor Diperiksa Kejaksaan Bondowoso

Sementara, meskipun banyak ada aduan masyarakat pihaknya belum bisa menentukan distributor maupun kios nakal, hanya sekedar dugaan.

“Nanti setelah sidak semuanya selesai, kami akan mengumpulkan pihak KP3, distributor, kios, dan petani untuk mengambil garis merah dari persoalan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB