Bupati Sumenep Berikan Bantuan Pada Warga  Masuk Dalam Daftar Kecamatan Termiskin

- Admin

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebagai salah satu upaya dalam mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep, Bupati Achmad Fauzi memberikan bantuan terhadap warganya.

Bantuan yang diberikan Bupati Sumenep tersebut berupa Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), BPJS, aliran listrik dan beras yang diberikan secara simbolis di Balai Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, kepada para penerima bantuan, Selasa (25/01/2022).

“Bantuan ini adalah starategi kami Pemerintah Daerah dalam rangka menekan angka kemiskinan,” ujar Bupati Fauzi.

Selanjutnya, kata Fauzi, bahwa dana bantuan yang disalurkannya tersebut merupakan dana program penanggulangan kemiskinan ekstrim yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi serta dari Daerah, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Baca Juga:  Polres Sumenep Bentuk Tim Jokotole Sebagai Garda Pertama Cegah Corona

“Maka, dengan program ini diharapkan tidak ada lagi kemiskinan ekstrim di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Selain itu pula, lanjut Fauzi, bahwa dari keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sumenep, juga tidak lepas dari peran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk juga swasta, dengan melaksanakan program kegiatan yang terpadu serta terintegritas.

“Pastinya, Pemerintah Daerah telah melakukan pemetaan desa dengan kemiskinan ekstrem, agar program yang dijalankan itu menyesuaikan dengan penyebab kemiskinan baik di Kelurahan atau Desa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ikut Sukseskan Pelaksanaan Pilkada, SMSI Sumenep Gelar Sosialisasi Bagi Komunitas Kepulauan

Selain Bupati Sumenep, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si menjelaskan, bahwa terdapat lima Kecamatan yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Sumenep, yang diantaranya adalah Kecamatan Arjasa, Batang-Batang, Pragaan, Lenteng dan Kecamatan Sapeken.

Sementara kemiskinan ekstrem dalam konsep internasional dimaknai sebagai kondisi masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari sekitar Rp 800 ribu per bulan.

“Bantuan kepada masyarakat untuk penyalurannya dilakukan secara bertahap dan semua bantuan targetnya bisa mengatasi kondisi yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pilkada Serentak Resmi Ditunda Hingga Desember

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru