Bupati Sumenep Berikan Bantuan Pada Warga  Masuk Dalam Daftar Kecamatan Termiskin

- Admin

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebagai salah satu upaya dalam mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep, Bupati Achmad Fauzi memberikan bantuan terhadap warganya.

Bantuan yang diberikan Bupati Sumenep tersebut berupa Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), BPJS, aliran listrik dan beras yang diberikan secara simbolis di Balai Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, kepada para penerima bantuan, Selasa (25/01/2022).

“Bantuan ini adalah starategi kami Pemerintah Daerah dalam rangka menekan angka kemiskinan,” ujar Bupati Fauzi.

Selanjutnya, kata Fauzi, bahwa dana bantuan yang disalurkannya tersebut merupakan dana program penanggulangan kemiskinan ekstrim yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi serta dari Daerah, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Baca Juga:  Hari Kedua Pencarian Manusia Silver, Tim SAR Lakukan Penyisiran Hingga ke Laut Sampang

“Maka, dengan program ini diharapkan tidak ada lagi kemiskinan ekstrim di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Selain itu pula, lanjut Fauzi, bahwa dari keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sumenep, juga tidak lepas dari peran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk juga swasta, dengan melaksanakan program kegiatan yang terpadu serta terintegritas.

“Pastinya, Pemerintah Daerah telah melakukan pemetaan desa dengan kemiskinan ekstrem, agar program yang dijalankan itu menyesuaikan dengan penyebab kemiskinan baik di Kelurahan atau Desa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kades Errabu Bluto Somasi Pelapor Dirinya, Masyarakat Tak Gentar

Selain Bupati Sumenep, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si menjelaskan, bahwa terdapat lima Kecamatan yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Sumenep, yang diantaranya adalah Kecamatan Arjasa, Batang-Batang, Pragaan, Lenteng dan Kecamatan Sapeken.

Sementara kemiskinan ekstrem dalam konsep internasional dimaknai sebagai kondisi masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari sekitar Rp 800 ribu per bulan.

“Bantuan kepada masyarakat untuk penyalurannya dilakukan secara bertahap dan semua bantuan targetnya bisa mengatasi kondisi yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Lemahnya Pengawasan Perusahaan, Karyawan PT Tanjung Odi yang Bertatus Reaktif Masih Berkeliaran

Berita Terkait

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan
Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:17 WIB

Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:34 WIB

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:53 WIB

Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro

Senin, 9 Juni 2025 - 20:32 WIB

Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen

Senin, 2 Juni 2025 - 12:51 WIB

Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:25 WIB

KPU Bojonegoro Akan Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD

Berita Terbaru