Beras ASN di Sumenep Dikeluhkan

- Admin

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah ASN di Sumenep mulai mendapatkan beras setiap bulan. Namun Kualitas beras ASN di Sumenep mulai dikeluhkan.

Pasalnya, penerima beras yang notabennya abdi negara ini mulai mengeluh lantaran tidak sesuai standar, kualitasnya diduga jelek.

Informasi yang berhasil dihimpun media, beras yang diberikan melalui “pemotongan” dana TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) ternyata terindikasi tidak bagus. Di mana berasnya patah-patah atau pecah. Sehingga, terkesan yang diberikan tidak berkualitas.

Pengadaan beras dilakukan dengan menggunakan dana TPP abdi negara. Masing-masing sebesar Rp 105 ribu. Dan, itu sudah berlangsung selama tiga bulan. Meski sebelumnya, masih ada yang belum terima utuh.

Baca Juga:  DPC Gerindra Pamekasan Siap Menjadikan Prabowo Sebagai Presiden RI yang ke-8

Pengadaan beras itu dilakukan oleh PD Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMD) milik Pemkab Sumenep. Sementara dalam pelaksanaanya menggunakan

“Ya, Alhamdulillah kami sudah menerima beras ASN dari PD Sumekar,” kata salah satu ASN, penerima beras di Kabupaten Sumenep.

Namun, sambung dia, dari beras yang diterima ternyata tidak memuaskan. Lantaran kualitasnya kurang bagus. “Beras yang saya terima ini patah-patah, banyak pecah. Bisa dilihat sendiri ini,” ujarnya dengan nada kecewa sambil menunjukkan beras yang diterima.

Baca Juga:  Polres Sumenep Mulai Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan CPNS

Padahal, terang dia, seharusnya dengan harga Rp 105 ribu, itu sudah mendapatkan beras yang berstandar premium. Yakni, kualitas prima. “Ternyata yang kami dapat kualitasnya begini (Patah,Red). Kalau beli sendiri pasti bagus,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur PD Sumekar Moh Reyadi mengatakan jika beras yang diberikan kepada ASN dengan kualitas medium plus. Jadi, semuanya sudah sesuai.

“Jadi, sudah sesuai dengan kualitas yang kami inginkan. Itu hasil amatan kami,” katanya.

Sebab, sambung dia, pihaknya sudah menekan kepada supliyer untuk memerhatikan kualitas beras. Bahkan, tidak akan segan-segan untuk memberhentikan supliyer.

Baca Juga:  Kasus Investasi Online, Polda Jatim Buat Dua Sistem Posko Pengaduan

“Kami akan lihat nanti. Tapi, yang jelas, kualitas yang diinginkan medium plus. Kalau ada yang patah kami belum tahu,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru