Membahayakan Pengendara Lain, Satlantas Polres Sampang Tertibkan Truk Pasir Tanpa Penutup

- Admin

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sejumlah pengguna jalan raya, khususnya pengendara roda dua mengeluhkan dengan adanya dump truk bermuatan pasir tanpa penutup, karena pasir yang dimuat berhamburan dan mengenai pengendara lain.

Menanggapi adanya keluhan tersebut, jajaran Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, langsung menertibkan dump truk bermuatan pasir tanpa dilengkapi penutup, diantaranya di Jalan Syamsul Arifin dan di Jalan Rajawali.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Mukim mengatakan, jika dump truk yang bermuatan pasir atau tanah wajib memakai penutup saat melintas di jalan raya agar tidak mengganggu kendaraan lain jika bahan yang dibawa beterbangan.

Baca Juga:  Beda Sanksi Denda di Kasus Pelanggaran Prokes Taddan Camplong dan Pajeruan Kedungdung

“Truk bermuatan pasir itu harus ditutup. Kalau tidak, kan kenak orang. Jadi tidak enak, mengganggu,” kata Mukim dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Minggu (17/10/2021).

Keberadaan truk semacam itu, kata dia, melanggar Undang-Undang tentang Lalu lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain. Ia mengatakan, razia itu merupakan pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diingknkan.

“Sebelum terjadi kecelakaan kita lakukan pencegahan. Makanya, tadi kita tindak langsung, kalau masih ada tetap kita pantau karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya,” tegasnya.

Baca Juga:  Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Pasutri di Torjun Sampang Berhasil Diringkus

Pihaknya berkomitmen terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut pasir yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat.

“Sangsi atau tindakan yang kita ambil adalah dengan memberikan sanksi tilang biar ada efek jera bagi pengemudi truk bermuatan tanpa ada penutupnya,” imbuhnya.

Dia berharap, dengan dilakukan penindakan ini, para supir dump truk bermuatan pasir tersebut bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran.

“Kalau masyarakat menemukan truk bermuatan pasir tanpa penutup, bisa lapor ke kita, Lalu Lintas. Pasti kita respon, akan ditindak langsung,” tandasnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Larang Sepeda Listrik Melintas di Jalan Raya, Ini Alasannya

Berita Terkait

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027
Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam
Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB