Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Akan Gelar Operasi Toko

- Admin

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka kegiatan memaksimalkan pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep khususnya bagian Perekonomian juga turut dialiri dana tersebut, sebagai program berbentuk Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep.

Mengingat peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai masih kerap diperjualbelikan di beberapa toko, maka berdasarkan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Beacukai setempat akan melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.

Menurut Ach. Laili Maulidy, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, mengatakan bahwa penggunaan DBHCHT tahun 2021 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, bahwa saat ini tidak lagi persoalan tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal yang beredar, namun kegiatan tahun ini menitik beratkan langsung terhadap pengamanan terhadap produk-produk rokok ilegal yang ada di lapangan.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Sumenep Berikan Tunjangan Guru Ngaji

Dikatakan, bahwa saat ini pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti, dan sesuai ketentuan pihaknya hanya menjadi penanggung jawab saja.

“Karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” terang Laili, Rabu (06/10).

Selain itu, lanjut Laili, bahwa tahun ini anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal sebesar Rp 175 juta.

“Program itu akan menyasar ke setiap Kecamatan di ujung timur Pulau Madura,” imbuhnya.

Sebagai keseriusan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Laili mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa toko yang sudah terbiasa menjual rokok ilegal, dengan cara menandai identitas pengenal. Sehingga hal tersebut akan lebih mudah dalam pelaksanaan operasi nantinya, sebab bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan.

Baca Juga:  Jaga Hubungan Baik, KEI Silaturrahim Dengan Sejumlah Wartawan Sumenep

Selain pihaknya, Laili mengatakan bahwa pihak dari beacukai juga sudah mengantongi data penjual rokok ilegal.

“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun,” lanjutnya.

Sementara itu juga, dalam pelaksanaan kegiatan itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kantor cukai, akan tetapi hingga saat ini masih belum bisa disampaikan. Hal ini kenapa tidak langsung disampaikan, agar supaya para penjual rokok ilegal tidak bisa menyembunyikan produk rokok ilegal yang mereka jual, akan tetapi untuk persiapan Laili memastikan sudah rampung.

Baca Juga:  Kapolsek Kangean Tekankan Siswa Wajib Patuhi Prokes Selama PTM Berlangsung

“Karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan, kalau diberitahukan maka mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal,” paparnya.

Selain yang disampaikan itu, pihaknya menyerahkan langsung ke kantor cukai mengenai teknis detailnya dalam pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal. Sebab, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Dan meraka sudah membawa penegak hukum sendiri.

“Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru