Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Akan Gelar Operasi Toko

- Admin

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka kegiatan memaksimalkan pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep khususnya bagian Perekonomian juga turut dialiri dana tersebut, sebagai program berbentuk Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep.

Mengingat peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai masih kerap diperjualbelikan di beberapa toko, maka berdasarkan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Beacukai setempat akan melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.

Menurut Ach. Laili Maulidy, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, mengatakan bahwa penggunaan DBHCHT tahun 2021 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, bahwa saat ini tidak lagi persoalan tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal yang beredar, namun kegiatan tahun ini menitik beratkan langsung terhadap pengamanan terhadap produk-produk rokok ilegal yang ada di lapangan.

Baca Juga:  PMII INKADHA Soroti Kerusakan Jalan Manding–Batuputih Sumenep Jelang Idul Fitri

Dikatakan, bahwa saat ini pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti, dan sesuai ketentuan pihaknya hanya menjadi penanggung jawab saja.

“Karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” terang Laili, Rabu (06/10).

Selain itu, lanjut Laili, bahwa tahun ini anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal sebesar Rp 175 juta.

“Program itu akan menyasar ke setiap Kecamatan di ujung timur Pulau Madura,” imbuhnya.

Sebagai keseriusan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Laili mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa toko yang sudah terbiasa menjual rokok ilegal, dengan cara menandai identitas pengenal. Sehingga hal tersebut akan lebih mudah dalam pelaksanaan operasi nantinya, sebab bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan.

Baca Juga:  Dana BST Capai 118 Milyar Untuk Bantu 65.859 Orang Terdampak Covid-19 di Sumenep

Selain pihaknya, Laili mengatakan bahwa pihak dari beacukai juga sudah mengantongi data penjual rokok ilegal.

“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun,” lanjutnya.

Sementara itu juga, dalam pelaksanaan kegiatan itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kantor cukai, akan tetapi hingga saat ini masih belum bisa disampaikan. Hal ini kenapa tidak langsung disampaikan, agar supaya para penjual rokok ilegal tidak bisa menyembunyikan produk rokok ilegal yang mereka jual, akan tetapi untuk persiapan Laili memastikan sudah rampung.

Baca Juga:  AMOS Minta Graha Pers Media Centre Jadi Atensi Bupati untuk Dievaluasi

“Karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan, kalau diberitahukan maka mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal,” paparnya.

Selain yang disampaikan itu, pihaknya menyerahkan langsung ke kantor cukai mengenai teknis detailnya dalam pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal. Sebab, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Dan meraka sudah membawa penegak hukum sendiri.

“Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru