Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Akan Gelar Operasi Toko

- Admin

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka kegiatan memaksimalkan pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep khususnya bagian Perekonomian juga turut dialiri dana tersebut, sebagai program berbentuk Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep.

Mengingat peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai masih kerap diperjualbelikan di beberapa toko, maka berdasarkan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Beacukai setempat akan melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.

Menurut Ach. Laili Maulidy, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, mengatakan bahwa penggunaan DBHCHT tahun 2021 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, bahwa saat ini tidak lagi persoalan tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal yang beredar, namun kegiatan tahun ini menitik beratkan langsung terhadap pengamanan terhadap produk-produk rokok ilegal yang ada di lapangan.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Sediakan Hadiah Pembinaan Bagi yang Terbaik

Dikatakan, bahwa saat ini pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti, dan sesuai ketentuan pihaknya hanya menjadi penanggung jawab saja.

“Karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” terang Laili, Rabu (06/10).

Selain itu, lanjut Laili, bahwa tahun ini anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal sebesar Rp 175 juta.

“Program itu akan menyasar ke setiap Kecamatan di ujung timur Pulau Madura,” imbuhnya.

Sebagai keseriusan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Laili mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa toko yang sudah terbiasa menjual rokok ilegal, dengan cara menandai identitas pengenal. Sehingga hal tersebut akan lebih mudah dalam pelaksanaan operasi nantinya, sebab bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan.

Baca Juga:  DPO Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur Diringkus Polres Sumenep

Selain pihaknya, Laili mengatakan bahwa pihak dari beacukai juga sudah mengantongi data penjual rokok ilegal.

“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun,” lanjutnya.

Sementara itu juga, dalam pelaksanaan kegiatan itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kantor cukai, akan tetapi hingga saat ini masih belum bisa disampaikan. Hal ini kenapa tidak langsung disampaikan, agar supaya para penjual rokok ilegal tidak bisa menyembunyikan produk rokok ilegal yang mereka jual, akan tetapi untuk persiapan Laili memastikan sudah rampung.

Baca Juga:  Minta Kadisdik Sumenep Dicopot, PMII Demo Pemkab

“Karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan, kalau diberitahukan maka mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal,” paparnya.

Selain yang disampaikan itu, pihaknya menyerahkan langsung ke kantor cukai mengenai teknis detailnya dalam pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal. Sebab, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Dan meraka sudah membawa penegak hukum sendiri.

“Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru