Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Akan Gelar Operasi Toko

- Admin

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka kegiatan memaksimalkan pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep khususnya bagian Perekonomian juga turut dialiri dana tersebut, sebagai program berbentuk Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep.

Mengingat peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai masih kerap diperjualbelikan di beberapa toko, maka berdasarkan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Beacukai setempat akan melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.

Menurut Ach. Laili Maulidy, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, mengatakan bahwa penggunaan DBHCHT tahun 2021 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, bahwa saat ini tidak lagi persoalan tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal yang beredar, namun kegiatan tahun ini menitik beratkan langsung terhadap pengamanan terhadap produk-produk rokok ilegal yang ada di lapangan.

Baca Juga:  Binda Jatim dan Pemkab Pamekasan Launching Vaksinasi Booster

Dikatakan, bahwa saat ini pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti, dan sesuai ketentuan pihaknya hanya menjadi penanggung jawab saja.

“Karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” terang Laili, Rabu (06/10).

Selain itu, lanjut Laili, bahwa tahun ini anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal sebesar Rp 175 juta.

“Program itu akan menyasar ke setiap Kecamatan di ujung timur Pulau Madura,” imbuhnya.

Sebagai keseriusan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Laili mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa toko yang sudah terbiasa menjual rokok ilegal, dengan cara menandai identitas pengenal. Sehingga hal tersebut akan lebih mudah dalam pelaksanaan operasi nantinya, sebab bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan.

Baca Juga:  Masa Pandemi, Anggota DPRD Sumenep Minta Sekolah Transparan Soal Biaya PSB

Selain pihaknya, Laili mengatakan bahwa pihak dari beacukai juga sudah mengantongi data penjual rokok ilegal.

“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun,” lanjutnya.

Sementara itu juga, dalam pelaksanaan kegiatan itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kantor cukai, akan tetapi hingga saat ini masih belum bisa disampaikan. Hal ini kenapa tidak langsung disampaikan, agar supaya para penjual rokok ilegal tidak bisa menyembunyikan produk rokok ilegal yang mereka jual, akan tetapi untuk persiapan Laili memastikan sudah rampung.

Baca Juga:  Anggota PPK Batang-batang Sumenep Diculik

“Karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan, kalau diberitahukan maka mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal,” paparnya.

Selain yang disampaikan itu, pihaknya menyerahkan langsung ke kantor cukai mengenai teknis detailnya dalam pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal. Sebab, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Dan meraka sudah membawa penegak hukum sendiri.

“Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB