Dana BST Capai 118 Milyar Untuk Bantu 65.859 Orang Terdampak Covid-19 di Sumenep

- Admin

Senin, 11 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, akhirnya resmi dilaunching pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial (Dinsos) di kantor PT. Pos Indonesia, Senin (11/05) pagi.

Penyaluran dana bantuan tersebut, dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep Moh. Iksan, sasaran penerima tersebut adalah para keluarga terdampak Covid-19, sebagai upaya percepatan penanganan masyarakat yang terdampak, yang data penerimanya disesuaikan dengan usulan Pemkab melalui Camat, Kepala Desa (Kades), serta data yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Penerima bantuan tersebut di Kabupaten Sumenep sekitar 65.859 dengan total keuangan sebesar 118 miliar lebih,” ungkap Moh. Iksan, saat sambutan di acara launching BST.

Baca Juga:  Anggaran DBHCHT Sumenep Capai 40,9 Miliar, Kabag ESDA: Akan Maksimalkan Program Prioritas

Menurut Kadinsos Sumenep, bahwa pihaknya mengakui, untuk saat ini penyaluran BST dengan cara melalui PT. Pos masih mengalami keterbatasan. Sebab masih belum tuntas secara keseluruhan.

“Untuk penyaluran melalui PT. Pos itu hanya 36.403 dengan nilai keuangan Rp. 65.525. 400,” terangnya.

Moh. Iksan merinci para penerima BST yang tidak bisa dilakukan di PT. Pos, bisa dilakukan di beberapa perbankan, diantaranya melalui Bank dengan bentuk transfer itu meliputi, Bank BNI sebanyak 2.300 keluarga dengan total Rp.4.140.000.000, Bank BRI 821 dengan total Rp.1.477.800.000, Bank Mandiri sebanyak 154 keluarga dengan total Rp.277. 200.000, dan Bank BTN sebanyak 19 keluarga dengan total Rp.34.200.000.

Baca Juga:  Sambut Keluarganya yang Umroh, Warga Dungkek Sumenep Tewas Kena Ledakan Petasan Bambu

Sementara itu, Bupati Sumenep, KH. Abuya Busyro Karim menegaskan, bahwa di masa-masa seperti ini, yaitu pandemi covid-19, melihat keterbatasan sebagian masyarakat Sumenep ekonominya sudah mengalami penurunan akibat wabah Covid-19 tersebut, oleh sebab itu, pihaknya menyatakan untuk harus segera dibantu, terutama masyarakat yang kurang mampu.

“Disinilah kami Pemkab Sumenep melalui berbagai sumber data dari Kades mengajukan diantaranya bantuan BST,” jelas Busyro.

Menurut Bupati dua periode itu, jumlah penerima BST di Kabupaten Sumenep mencapai 65.859 penerima, dan akan menerima bantuan selama tiga bulan ke depan senilai Rp. 600.000.

Baca Juga:  Tidak Kantongi Izin, Aduan Merpati di Pamekasan Dibubarka

Namun, pihaknya tidak bisa memastikan dengan semua jumlah data penerima di Sumenep langsung bisa dicairkan hari ini juga. Namun, lanjut Busyro, semua data yang sudah masuk bisa dipastikan akan mendapatkan bantuan.

“Pada akhirnya nanti pasti akan terpenuhi semua sesuai data yang ada,” imbuhnya.

Dengan diberikannya bantuan BST tersebut, Bupati Sumenep berharap untuk menggunakan dana bantuan tersebut sebaik mungkin.

“Saya harap bantuan tersebut digunakan untuk sebagaimana mestinya, gunakanlah untuk kebutuhan pokok, jangan digunakan untuk bersenang-senang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru