Anggota DPRD Sumenep Ini Pastikan Akan Perjuangkan Hak BPD

- Admin

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Atensi serius dikeluarkan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, terkait nasib gaji atau tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sumenep, yang tidak terbayar terhitung sejak bulan Juni 2021 lalu.

Mengingat hal tersebut, bahwa hak-hak BPD harus menjadi perhatian seluruh pihak, karena peran serta legislatif tingkat desa tersebut dalam pembangunan Desa tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Saya kaget sebenarnya, dapat info bahwa tunjangan BPD di Sumenep tidak terbayar, ada kerumitan untuk berbagi soal Siltap BPD. Kabar tersebut saya dapatkan dari Kades Tambak Agung Tengah, termasuk laporan sejumlah BPD juga,” terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Senin (06/09).

Pihaknya mengaku prihatin atas keluhan-keluhan tersebut, sehingga Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep merasa punya tanggungjawab untuk membantu mencarikan solusi.

Baca Juga:  Sediakan Sanitizer di Beberapa Palayanan Publik, Cara Polres Sumenep Tangkal Penyebaran Virus Covid 19

“Atas nama Fraksi PDI Perjuangan yang juga ada di Banggar, termasuk juga saya telah memerintahkan kepada para petugas partai yang duduk di komisi 1 untuk memastikan hal keuangan BPD tersedia, sesuai aturan yang ada,” paparnya.

Diketahui, bahwa tunjangan seluruh anggota BPD yang terhutang hingga saat ini mencapai 10 Milyar Rupiah, tentunya dana yang harus dicairkan tersebut bukan sedikit, karena yang tidak terbayar bervariasi, ada yang hanya terbayar dari bulan Januari sampai Juni, bahkan ada pula yang hanya terbayar hingga Mei 2021.

“Jadi terhitung mulai bulan 6 atau 7 sampai bulan 12 tidak dapat bagian, ini miris. Setelah saya koordinasikan dengan komisi 1 DPRD Sumenep, Alhamdulillah bisa dipastikan aman terbayar hingga Desember 2021 nanti,” tegasnya.

Jadi mulai besok, lanjut politisi senior dua periode yang saat ini duduk di komisi 2 ini, tunjangan BPD sudah akan mulai dibahas dengan tim, baik Timgar maupun Banggar.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba 'Mati Kutu' Saat Diringkus Polsek Kota Sumenep

“Kami pasti perjuangkan di pembahasan Timgar-Banggar, kita pastikan aman tunjangan BPD hingga Desember 2021 terbayar,” imbuhnya.

Tidak tanggung-tanggung, H. Zainal untuk dapat memperjuangkan hak anggota BPD, bahwa dirinya siap menanggalkan jabatan sebagai ketua Fraksi partai moncong putih jika gagal memperjuangkan hak anggota BPD.

“Jangan khawatir ya, tanpa bermaksud sesumbar, saya akan mundur dari ketua Fraksi PDI Perjuangan jika tunjangan BPD tidak aman,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Moh. Ramli selaki Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, menyampaikan prihal gaji BPD yang tidak terbayar, bahwa saat ini tengah diusulkan untuk mendapatkan tambahan anggaran.

Menurutnya, bahwa honor atau tunjangan BPD bukan menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk dianggarkan dari ADD (Alokasi Dana Desa), karena harus dipastikan melalui ADD adalah Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala desa dan Perangkat.

Baca Juga:  Sopir Mengantuk, Kijang Innova Tabrak Pohon Asam di Jalan Raya Bluto Sumenep

“Begini, yang wajib dari ADD itu hanya Siltap, siltapnya Kades dan perangkat desa, sedangkan untuk honor BPD itu dari APBDes dengan sumber lain selain DD dan ADD,” terangnya.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dipastikan memikirkan desa yang PADesnya rendah, sehingga diusulkan lewat APBD perubahan untuk dibantu dipenuhi dari APBD.

“Tunjangan BPD itu kan diambilkan dari APBDesa, ya terserah ADD boleh, tapi kita tetap dorong juga dari PADes lainnya,” imbuhnya.

“Jelasnya begini, berdasarkan Perbup, telah diatur bahwa ADD prioritasnya untuk siltap kades dan perangkat desa, kemudian baru tunjangan BPD masuk prioritas kedua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru