Pengedar Narkoba ‘Mati Kutu’ Saat Diringkus Polsek Kota Sumenep

- Admin

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Sumenep Kota berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus tindak pidana narkotika golongan I yaitu sabu-sabu, di pinggir jalan raya tepatnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota, Sumenep, Kamis (05/03) sekira pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba di Jl. Pahlawan tepatnya di bengkel bubut.

Kemudian AKP Widiarti S Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, setelah mendapat informasi selanjutnya Bripka Suhartono, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota dan anggota melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Bawa Barang Haram, Warga Bragung Sumenep Ditangkap Polisi

“Setelah itu diketahui bahwa orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut berada tepat di pinggir jalan raya,” kata Widiarti.

Dengan cepat, selanjutnya petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP, setelah sampai tim Reskrim Polsek Kota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Rizal Fauzi (32).

“Setelah dilakukan penggeledahan maka ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,25 gram yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri warna putih kotak-kotak merah yang dipakai pelaku,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Perempuan Asal Bangkalan Digilir 7 Pria di Semak-semak, Ini Kronologinya

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, diketahui ternyata narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang, yaitu Hasanudin Efendy (30) warga Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Setelah tersangka Rizal membeberkan identitas diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut, tim Reskrim Polsek Kota segera melakukan penangkapan.

“Bahwa Hasanudin Efendy mengakui dan membenarkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat darinya, dan kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Widiarti.

Atas kasus tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu kasus tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu.

Baca Juga:  Bekerjasama Dengan PT Ayunda, Pemkab Pamekasan Gunakan Dana DBHCHT Untuk Pelatihan Linting Rokok

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB