Pengedar Narkoba ‘Mati Kutu’ Saat Diringkus Polsek Kota Sumenep

- Admin

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Sumenep Kota berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus tindak pidana narkotika golongan I yaitu sabu-sabu, di pinggir jalan raya tepatnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota, Sumenep, Kamis (05/03) sekira pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba di Jl. Pahlawan tepatnya di bengkel bubut.

Kemudian AKP Widiarti S Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, setelah mendapat informasi selanjutnya Bripka Suhartono, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota dan anggota melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Terbaru, Kasus Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah, Ini Jumlahnya

“Setelah itu diketahui bahwa orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut berada tepat di pinggir jalan raya,” kata Widiarti.

Dengan cepat, selanjutnya petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP, setelah sampai tim Reskrim Polsek Kota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Rizal Fauzi (32).

“Setelah dilakukan penggeledahan maka ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,25 gram yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri warna putih kotak-kotak merah yang dipakai pelaku,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolsek Torjun Dialog Bareng Mahasiswa KKN di Ponpes Darus Salam

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, diketahui ternyata narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang, yaitu Hasanudin Efendy (30) warga Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Setelah tersangka Rizal membeberkan identitas diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut, tim Reskrim Polsek Kota segera melakukan penangkapan.

“Bahwa Hasanudin Efendy mengakui dan membenarkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat darinya, dan kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Widiarti.

Atas kasus tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu kasus tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu.

Baca Juga:  Polres Sumenep Ringkus Warga Dasuk yang Menyimpan Barang Haram

Berita Terkait

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB