Pengedar Narkoba ‘Mati Kutu’ Saat Diringkus Polsek Kota Sumenep

- Admin

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Sumenep Kota berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus tindak pidana narkotika golongan I yaitu sabu-sabu, di pinggir jalan raya tepatnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota, Sumenep, Kamis (05/03) sekira pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba di Jl. Pahlawan tepatnya di bengkel bubut.

Kemudian AKP Widiarti S Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, setelah mendapat informasi selanjutnya Bripka Suhartono, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota dan anggota melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Pecah Ban, Truk Droop Side Terguling di Tol Perak Arah Waru

“Setelah itu diketahui bahwa orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut berada tepat di pinggir jalan raya,” kata Widiarti.

Dengan cepat, selanjutnya petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP, setelah sampai tim Reskrim Polsek Kota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Rizal Fauzi (32).

“Setelah dilakukan penggeledahan maka ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,25 gram yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri warna putih kotak-kotak merah yang dipakai pelaku,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Edarkan Pil Koplo di Warung Kopi, Pemuda Tapen Bondowoso Dibekuk Polisi

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, diketahui ternyata narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang, yaitu Hasanudin Efendy (30) warga Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Setelah tersangka Rizal membeberkan identitas diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut, tim Reskrim Polsek Kota segera melakukan penangkapan.

“Bahwa Hasanudin Efendy mengakui dan membenarkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat darinya, dan kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Widiarti.

Atas kasus tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu kasus tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu.

Baca Juga:  Rangkaian Hari Jadi Sumenep Ke-756, Pemkab Sumenep Gelad Haul Raja-Raja Se-Madura

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru