DKPP Pamekasan Gunakan DBHCHT Untuk Tingkatkan Mutu Serta Kwalitas Tembakau

- Admin

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur memanfaatkan dana DBHCHT tahun 2021 untuk meningkatkan mutu dan kwalitas tembakau.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan Ajib Abdullah, diruang kerjanya kepada sejumlah Media.

“Yakni tentunya dengan cara memperbaiki budi dayanya, untuk cara menanam tembakau yang baik kita lakukan pelatihan-pelatihan dalam bentuk sekolah lapang atau sekolah dilahan,” terang Ajib yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Segera Cairkan Bantuan Guru Ngaji Tahap 3

Dirinya juga mengatakan jika pelatihan-pelatihan serta sekolah lapang ini dilakukan mulai dari olah tanah yang baik bagaimana, kemudian pembibitan sampai ke pasca panen, bagaimana nanti mengolah pasca panennya, sehingga hasilnya benar-benar sesuai dengan harapan pabrikan kwalitasnya.

Setelah mendapatkan serta mengikuti pelatihan dan sekolah lapang, para petani tembakau kemudian diberikan bermacam-macam bantuan.

“Ada Mesin Prajang, Hand Traktor, Cultivator, dan lain lain,” jelasnya.

Ditanya terkait cara untuk mendapatkan bantuan tersebut bagaimana, Ajib mengatakan sangat mudah, yakni, tentunya dengan cara ada yang mengajukan proposal adapula yang melalui binaan Dinas.

Baca Juga:  Duh, Masih Ada Minimarket di Sampang Jual Minyak Goreng dengan Harga Mahal

Akan tetapi itu berlaku bagi para petani yang sebelumnya, belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali, dan bagi yang sudah pernah mendapatkan bantuan sebelumnya, atau tiga tahun yang lalu, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan lagi di tahun 2021 ini.

“Tapi dalam bentuk pembinaan tehnis tetap kita berikan, yakni pelatihan-pelatihan khusus serta sekolah lapang, kemudian kami jalani kemitraan dengan pabrikan, sehingga para petani tetap bisa menjual langsung hasil panen tembakau mereka ke gudang tanpa melalui bandrol,” ujarnya.

Baca Juga:  Jual Barang Haram, Dua Warga Pamekasan Ini Diamankan Polisi

“Sedangkan untuk pemberian bantuan kepada para petani tembakau sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, dan untuk sekolah lapangannya sendiri bulan mei kemarin sudah kami laksanakan,” imbuh Ajib.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru