Hendak Transaksi Sabu-sabu, Dua Orang Warga Pamekasan Apes di Tangan Satresnarkoba Polres Sumenep

- Admin

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu, Senin (06/07) sekira pukul 04:15 WIB.

Tersangka berjumlah dua orang yang sama-sama warga Kabupaten Pamekasan. Tersangka pertam adalah Aldito Mashudi (25) warga Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Tersangka kedua adalah Rio Johan Supriyadi (23) warga Dusun Lebbak Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

“Kedua tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep disebuah gardu yang terletak di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan Satresnarkoba Polres Sumenep berdasar atas informasi masyarakat bahwa tersangka Aldito Mashudi dan tersangka Rio Johan Supriyadi sering melakukan transaksi dan membawa masuk narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan ke wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Kepala Dinas Dispertahortbun Beberkan Harga Tembakau Terbaru di Sumenep

Atas informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan secara intensif oleh anggota Satresnarkoba Polres dan diperoleh informasi A-1 pada Senin (06/07) bahwa kedua tersangka hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.

“Mengetahui informasi tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyisiran dan penyanggongan terhadap kedua pelaku,” lanjut Widiarti.

Tidak lama melakukan penyisiran, tim Satresnarkoba Polres Sumenep mengetahui bahwa kedua tersangka sedang berada di sebuah gardu yang terletak di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.

Melihat hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep segera melakukan upaya paksa, berupa penangkapan terhadap kedua pelaku. Atas penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 1,70 gram.

Baca Juga:  Buka Festival Layang-layang, Wabup Sumenep Minta Ivent Terus Berlanjut

“Selain itu, juga ditemukan 1 bungkus rokok merk Sampoerna Mild, dan sobekan isolasi warna hitam, 1 unit handphone merek Oppo warna merah, dan saat itu handphone dalam penguasaan tersangka Aldito Mashudi,” terang Widi.

Selain sejumlah barang bukti yang ditemukan, tim Satresnarkoba Polres Sumenep juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam Nopol : M-5034-WE, serta 1 unit handphone merek Polytron warna putih, yang saat itu berada dalam penguasaan tersangka Rio Johan Supriyadi.

Setelah ditunjukan kepada kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut adalah miliknya, kemudian kedua tersangka berikut barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Siapkan Pengamanan di Acara Bromokom Chellenge 2020

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Widi.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB