Hendak Transaksi Sabu-sabu, Dua Orang Warga Pamekasan Apes di Tangan Satresnarkoba Polres Sumenep

- Admin

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu, Senin (06/07) sekira pukul 04:15 WIB.

Tersangka berjumlah dua orang yang sama-sama warga Kabupaten Pamekasan. Tersangka pertam adalah Aldito Mashudi (25) warga Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Tersangka kedua adalah Rio Johan Supriyadi (23) warga Dusun Lebbak Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

“Kedua tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep disebuah gardu yang terletak di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan Satresnarkoba Polres Sumenep berdasar atas informasi masyarakat bahwa tersangka Aldito Mashudi dan tersangka Rio Johan Supriyadi sering melakukan transaksi dan membawa masuk narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan ke wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Wanita asal Sumenep Ini Bertarif 500 Ribu Sekali Kenca

Atas informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan secara intensif oleh anggota Satresnarkoba Polres dan diperoleh informasi A-1 pada Senin (06/07) bahwa kedua tersangka hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.

“Mengetahui informasi tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyisiran dan penyanggongan terhadap kedua pelaku,” lanjut Widiarti.

Tidak lama melakukan penyisiran, tim Satresnarkoba Polres Sumenep mengetahui bahwa kedua tersangka sedang berada di sebuah gardu yang terletak di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.

Melihat hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep segera melakukan upaya paksa, berupa penangkapan terhadap kedua pelaku. Atas penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 1,70 gram.

Baca Juga:  Rutan Kelas IIB Kraksaan Lakukan Vaksinasi Warga Binaan

“Selain itu, juga ditemukan 1 bungkus rokok merk Sampoerna Mild, dan sobekan isolasi warna hitam, 1 unit handphone merek Oppo warna merah, dan saat itu handphone dalam penguasaan tersangka Aldito Mashudi,” terang Widi.

Selain sejumlah barang bukti yang ditemukan, tim Satresnarkoba Polres Sumenep juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam Nopol : M-5034-WE, serta 1 unit handphone merek Polytron warna putih, yang saat itu berada dalam penguasaan tersangka Rio Johan Supriyadi.

Setelah ditunjukan kepada kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut adalah miliknya, kemudian kedua tersangka berikut barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Gili Genting Sumenep

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Widi.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru