Hendak Transaksi Sabu-sabu, Dua Orang Warga Pamekasan Apes di Tangan Satresnarkoba Polres Sumenep

- Admin

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu, Senin (06/07) sekira pukul 04:15 WIB.

Tersangka berjumlah dua orang yang sama-sama warga Kabupaten Pamekasan. Tersangka pertam adalah Aldito Mashudi (25) warga Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Tersangka kedua adalah Rio Johan Supriyadi (23) warga Dusun Lebbak Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

“Kedua tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep disebuah gardu yang terletak di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan Satresnarkoba Polres Sumenep berdasar atas informasi masyarakat bahwa tersangka Aldito Mashudi dan tersangka Rio Johan Supriyadi sering melakukan transaksi dan membawa masuk narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan ke wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Sumber Produktivitas Peningkatan Ekonomi

Atas informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan secara intensif oleh anggota Satresnarkoba Polres dan diperoleh informasi A-1 pada Senin (06/07) bahwa kedua tersangka hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.

“Mengetahui informasi tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyisiran dan penyanggongan terhadap kedua pelaku,” lanjut Widiarti.

Tidak lama melakukan penyisiran, tim Satresnarkoba Polres Sumenep mengetahui bahwa kedua tersangka sedang berada di sebuah gardu yang terletak di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.

Melihat hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep segera melakukan upaya paksa, berupa penangkapan terhadap kedua pelaku. Atas penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 1,70 gram.

Baca Juga:  Sebar Poster Himbauan, Pemkab Sampang Gencarkan Kampanye Berantas Peredaran Rokok Ilegal

“Selain itu, juga ditemukan 1 bungkus rokok merk Sampoerna Mild, dan sobekan isolasi warna hitam, 1 unit handphone merek Oppo warna merah, dan saat itu handphone dalam penguasaan tersangka Aldito Mashudi,” terang Widi.

Selain sejumlah barang bukti yang ditemukan, tim Satresnarkoba Polres Sumenep juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam Nopol : M-5034-WE, serta 1 unit handphone merek Polytron warna putih, yang saat itu berada dalam penguasaan tersangka Rio Johan Supriyadi.

Setelah ditunjukan kepada kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut adalah miliknya, kemudian kedua tersangka berikut barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditembak Mati Polda Jatim

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Widi.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru