PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id — Pasca Kantor Bupati Pamekasan disegel, akhirnya Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Pemkab) Madura, Jawa Timur, menetapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digelar pada bulan April 2022 mendatang.
Hal ini dilakukan setelah ratusan massa sebelumnya, telah melakukan aksi demonstrasi sekaligus melakukan penyegelan, dipintu gerbang Kantor Bupati dan pintu gerbang Kantor DPRD Pamekasan pada Senin (06/12/2021) pagi.
Penyegelan itu dilakukan karena dari massa aksi kecewa, tuntutan mereka tidak kunjung direspon oleh para pejabat terkait.
Aksi demo oleh ratusan massa, yang disertai penyegelan itu, berlangsung selama 2 hari.
Melihat hal ini pada Kamis malam, akhirnya Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan pihak terkait melakukan musyawarah dengan beberapa perwakilan massa aksi.
Dari hasil musyawarah tersebut, Pemkab Pamekasan akhirnya memutuskan dan menetapkan Pilkades serentak akan digelar pada bulan April 2022 mendatang.
“Namun untuk tanggal dan jadwal pelaksanaannya Pilkades ini, Pemkab masih akan melakukan rapat kembali,” terang Totok Hartono, Sekdakab Pamekasan kepada beberapa awak Media saat diwawancarai dihalaman Mandhapa Agung Ronggosukowati.
Titik juga meminta kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar segera melakukan percepatan vaksinasi sesuai dengan regulasi yang ada.
“Saya berharap kepada masyarakat agar juga bisa membantu mendorong percepatan vaksinasi,” pintanya.