Propam Polresta Denpasar Laksanakan Gaktibplin di Lingkungan Mako

- Admin

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, SUARABANGSA.co.id – Sipropam Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan Ops Gaktibplin, terhadap Personel Polresta Denpasar serta masyarakat yang datang ke ruang pelayanan masyarakat, Selasa (10/08/2021) Wita.

Sasaran kegiatan tersebut adalah anggota Polri dan masyarakat yang menyimpang, dalam penerapan Protokol kesehatan di lingkungan Polri.

Kegiatan operasi ini dilakukan bertujuan untuk meniadakan pelanggaran, dengan cara melaksanakan Patroli Prokes pencegahan Covid-19 terhadap anggotanya. Sehubungan dengan perpanjangan PPKM sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga:  Gandeng FLP Sumenep, LPM Dialektika Dalami Penulisan Feature

Selain anggota Polresta Denpasar masyarakat yang datang juga ditertibkan, yang masuk ke ruang pelayanan di areal Mako Polresta Denpasar. Termasuk parkir, kantin, kantor Satpas, ruang SKCK dan ruangan masing-masing satker.

Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto,S.H seijin Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S.Ik, M.H mengatakan, kegiatan operasi Gaktibplin akan dilaksanakan secara rutin guna meniadakan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polresta Denpasar, termasuk juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri agar tetap taat terhadap Prokes Covid 19.

Baca Juga:  TKD di Bojonegoro Marak di Selewengkan Oknum Desa

“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran, apalagi yang menyangkut prokes Covid 19, karena semua yang kami lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebarannya,” ujar Iptu Harun.

Sebagaimana kita ketahui bersama lanjutnya, bahwa penyebaran Covid 19 di Wilayah hukum Polresta Denpasar cukup tinggi, sehingga kami selaku penegak disiplin merasa terpanggil untuk melakukan penertiban, baik terhadap anggota polri maupun terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Kami harapkan kita semua bisa bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar wabah ini segera hilang, dan untuk itu mari kita saling mengingatkan dan saling menguatkan satu sama lainnya, karena hanya dengan bergotong royong kita bisa melawan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga:  Lakukan Pengeroyokan dan Penusukan, Tiga Pria ini Diamankan Polresta Denpasar

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru