DENPASAR, SUARABANGSA.co.id – Sipropam Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan Ops Gaktibplin, terhadap Personel Polresta Denpasar serta masyarakat yang datang ke ruang pelayanan masyarakat, Selasa (10/08/2021) Wita.
Sasaran kegiatan tersebut adalah anggota Polri dan masyarakat yang menyimpang, dalam penerapan Protokol kesehatan di lingkungan Polri.
Kegiatan operasi ini dilakukan bertujuan untuk meniadakan pelanggaran, dengan cara melaksanakan Patroli Prokes pencegahan Covid-19 terhadap anggotanya. Sehubungan dengan perpanjangan PPKM sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Selain anggota Polresta Denpasar masyarakat yang datang juga ditertibkan, yang masuk ke ruang pelayanan di areal Mako Polresta Denpasar. Termasuk parkir, kantin, kantor Satpas, ruang SKCK dan ruangan masing-masing satker.
Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto,S.H seijin Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S.Ik, M.H mengatakan, kegiatan operasi Gaktibplin akan dilaksanakan secara rutin guna meniadakan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polresta Denpasar, termasuk juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri agar tetap taat terhadap Prokes Covid 19.
“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran, apalagi yang menyangkut prokes Covid 19, karena semua yang kami lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebarannya,” ujar Iptu Harun.
Sebagaimana kita ketahui bersama lanjutnya, bahwa penyebaran Covid 19 di Wilayah hukum Polresta Denpasar cukup tinggi, sehingga kami selaku penegak disiplin merasa terpanggil untuk melakukan penertiban, baik terhadap anggota polri maupun terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Kami harapkan kita semua bisa bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar wabah ini segera hilang, dan untuk itu mari kita saling mengingatkan dan saling menguatkan satu sama lainnya, karena hanya dengan bergotong royong kita bisa melawan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

















