Kuasa Hukum MSR Resmi Mengadu ke Dewan Pers

- Admin

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, SUARABANGSA.co.id – Kuasa hukum MSR, Beny Hendro resmi melayangkan surat ke dewan pers terkait hak jawab dari kliennya yang merasa tidak dilayani Dua media cetak serta online di Jawa Timur, Rabu (14 /07/2021).

Dimana dua media tersebut dinilai tidak memberi ruang hak jawab yang dilayangkan MSR, warga Dusun Plumpung, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Beny Hendro, kuasa hukum MSR membenarkan, jika sudah melayangkan surat aduan kepada Dewan Pers. Langkah tersebut dilakukan, setelah hak jawab secara tertulis yang dilayangkan kepada dua media tersebut tidak mendapat respon.

Baca Juga:  Edarkan Barang Haram, Dua Pemuda Surabaya Digelandang Polisi

“Kami sudah mengirim hak jawab, tapi hak jawab dari klien kami tidak diterbitkan. Sebab itu, langkah yang kami tempuh saat ini adalah mengadukan dua media tersebut ke Dewan Pers,” terangnya.

Ia merinci, surat aduan untuk media online dikirim ke Dewan Pers pada Selasa 13 Juli 2021 siang. “Sehari kemudian, disusul surat aduan untuk media cetak, siang tadi sudah saya kirim,” ujarnya.

Beny Hendro mengatakan sempat berkomunikasi dengan media cetak tersebut. Hanya saja, hak jawab kliennya tidak diterbitkan oleh dua media massa tersebut. Karenanya, akhirnya ia mengadu ke Dewan Pers untuk mendapatkan ruang untuk hak jawab tersebut.

Baca Juga:  Masih Ingat Kasus Pemukulan Siswa SMP di Sampang? Begini Perkembangannya Sekarang

Karena hak jawab, lanjutnya, sebagai hak kliennya memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

“Meski mereka mengaku memiliki bukti, yang pasti, klien kami tidak pernah membuat pernyataan resmi kepada dua wartawan media massa tersebut. Dan yang perlu digaris-bawahi, dua wartawan tersebut tidak melakukan konfirmasi ke klien saya,” paparnya.

Berita Terkait

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan
DPC Projo Bojonegoro, Prihatin dengan Dunia Migas di Bojonegoro, Exxon perlu Dievaluasi Pemerintah
Forkomas Baja 2025 Menolak Exxon Mobil Cepu Limited Menjadi Operator Blok Cepu
Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian
Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada
Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar
ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan
Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:38 WIB

Pj. Bupati Bojonegoro Resmikan Instalasi Dialisis dan membuka Seminar CAPD untuk Nakes

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:47 WIB

Pj Sekda Bojonegoro Hadiri PKS kenaikan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:43 WIB

Pj Sekda Djoko Lukito Berangkatkan Parade Disabilitas Bojonegoro

Selasa, 26 November 2024 - 15:59 WIB

Sejumlah Nelayan di Kecamatan Batang-batang Terima Kartu Jaminan Sosial dari Bupati Sumenep

Senin, 25 November 2024 - 17:35 WIB

Bupati Sumenep Dinilai Sukses Tingkatkan Kunjungan Wisata Pasca Covid

Rabu, 20 November 2024 - 19:32 WIB

Pj Bupati Bojonegoro: Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi

Selasa, 19 November 2024 - 10:00 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Pulang ke Bojonegoro, Tinjau Perkembangan TPA Banjasari

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada

Berita Terbaru

Peristiwa

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan

Kamis, 12 Des 2024 - 13:33 WIB

Sosial

Dua Warga Pamekasan Ini Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 10 Des 2024 - 12:35 WIB