Ditnarkoba Polda Jatim Mengecek dan Awasi Kelangkaan Obat Covid-19

- Admin

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id Ditnarkoba Polda Jatim pada Senin siang (5/7/21) melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan  diatas harga eceran tertinggi (HET) kemenkes RI serta dugaan penimbunan obat dalam pengobatan covid -19 seperti invermectin.

Menurut Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat SIK MH kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti Keputusan Menkes/4826/2021 tentang (HET/ harga eceran tertinggi) obat dalam masa pandemi coronavirus desease 2019 (Covid -19).

“Kami dari Ditresnarkoba Polda Jatim serta satuan Resnarkoba jajaran telah berkordinasi dan bersinergi dengan Dinkes, Disperindag, BBPOM Surabaya untuk bersama melakukan pengawasan terhadap dugaan penjualan diatas HET serta penimbunan obat invermectin dan obat lainnya di tengah pandemi covid-19,” pungkas Kombes Hanny Hidayat.

Baca Juga:  Kampung Tangguh Semeru Desa Dukuh Kediri Diusulkan Jadi Projek Percontohan

Dari hasil penyelidikan dan pantauan di Surabaya, Obat invermectin masih ditemukan dengan harga standar, masih dijual dengan harga Rp 30.000/papan, Harga perseroan Rp 123.200 atau setara dengan Rp 6.160 pertablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN Rp 157.700 atau setara Rp 7.885 per tablet untuk yang kemasan 12 mg per botol dgn isi 20 tablet.

Selain pengecekan untuk obat invermectin juga dilakukan pengecekan terhadap obat-obatan lainnya antara lain: fafipravir, remdesivir, azitromycin, oseltamivir dan intravenous.

Baca Juga:  Sebelum Dibunuh, Pelaku Menghubungi Korban Via Medsos Istrinya

“Polda jatim dan jajaran satuan reserse Narkoba berkordinasi dengan instansi terkait seperti Dinkes, Disperindag dan BBPOM surabaya akan terus terus melakukan Pengawasan serta akan melakukan Penindakan Terhadap pengusaha dibidang farmasi ataupun oknum masyarakat yang menimbun serta menjual obat-obatan dalam masa pandemi Covid-19 dengan harga tidak standar sesuai HET,” tutup Dirresnarkoba polda jatim.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru