Disperindag Probolinggo Berikan Tera Ulang Pada Perusahaan

- Admin

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – UPT Metrologi Legal Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Probolinggo memberikan pelayanan tera ulang di perusahaan. Hingga saat ini ada 4 (empat) perusahaan yang sudah melakukan tera ulang. Yakni, PT Suryajaya Abadiperkasa, PT HM Sampoerna, Tbk, PG Gending dan PG Wonolangan.

“Alhamdulillah, hingga saat ini sudah ada 4 perusahaan yang sudah melakukan tera ulang semua alat UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya). Tapi biasanya nanti semua perusahaan akan melakukan tera ulang. Karena selama ini perusahaan itu sangat tertib melakukan tera ulang,” kata Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Gelontorkan Minyak Goreng Murah bagi UMKM

Dalam pelaksanaan pelayanan tera ulang di perusahaan ini jelas Rini, perusahaan itu mengajukan sendiri karena untuk memenuhi kelengkapan audit mereka sendiri.

“Pelayanan tera ulang di perusahaan ini tidak cukup waktu sehari karena alat UTTP yang akan dilakukan tera ulang sangat banyak dan ukurannya besar-besar. Selain itu, SDM yang kami miliki juga terbatas,” jelasnya.

Selain memberikan pelayanan tera ulang jelas Rini, Metrologi Legal juga melakukan pengawasan kemetrologian. Meliputi UTTP, BDKT (Barang Dalam Kemasan Tertutup) dan satuan ukuran.

“Untuk pengawasan UTTP dilakukan pada alat UTTP yang digunakan oleh wajib tera, BDKT dilakukan pada kemasan-kemasan produk dan satuan ukuran dilakukan dengan memeriksa penggunaan satuan ukuran baku. Misalnya kilogram harus ditulis kg, gram ditulis g dan lain sebagainya,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Terima Penghargaan APE Tahun 2020

Menurut Rini, dasar untuk melakukan kegiatan kemetrologian adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Metrologi Legal. “Dari hasil pengawasan tersebut apabila ada ketidaksesuaian dari ukuran maka akan disampaikan untuk segera dilakukan tera ulang. Untuk BDKT dan satuan ukuran akan diberikan sosialisasi agar bisa dilakukan dengan benar,” tegasnya.

Rini menerangkan selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Probolinggo. Jika ada ketidaksesuaian alat UTTP maka langsung disampaikan kepada pemilik SPBU agar segera dilakukan tera ulang. Semua ini dilakukan dalam rangka melindungi konsumen untuk memastikan kebenaran UTTP yang digunakan.

Baca Juga:  Plt Bupati Probolinggo Pantau TPS 13 Pilkades Serentak

“Dengan hadirnya perusahaan untuk melakukan tera ulang alat UTTP yang dimilikinya, kami berharap akan terjamin kepastian kebenarannya. Selain itu bisa menjadi salah satu penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) retribusi pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru