Pemkab Pamekasan Akan Bangun Kantor KIHT

- Admin

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Pamekasan tahun ini akan memulai pembangunan fasilitas berupa kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang akan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Pembangunan KIHT itu berada di bawah tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan.

Kadisperindag Kabupaten Pamekasan Achmad Syaifuddin melalui Kabid Pembinaan dan Perlindungan Agus Wijaya mengatakan bahwa lahan yang ada seluas 2,5 hektar.

“Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Desa Gugul, dengan luas lahan sekitar 2,5 hektare,” kata Agus Wijaya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:  Toko Suku Cadang Sepeda Motor di Lenteng Hangus Terbakar

Agus mengungkapkan, tujuan pembangunan KIHT ini untuk menarik pabrik rokok lokal di Pamekasan, khususnya yang ilegal, untuk mendapat pembinaan. Di kawasan KIHT ini selain dibina pengembangan usahanya, perusahaan rokok lokal itu juga dibina bagaimana memproses perizinannya secara lengkap.

“Jadi perusahaan rokok ilegal, kami usahakan masuk ke sana untuk menjadi legal. Proses perizinannya nanti dilengkapi di situ. Itu bagian program Bapak Bupati Pamekasan Badrut Tamam untuk pembangunan itu,” jelas Agus.

mencukupi, direncanakan dana itu untuk pembangunan paving, musala, dan kantor satpam.

Agus menerangkan, inspirasi membangun KIHT itu sebagai tindak lanjut dari studi banding yang dilakukan Pemkab Pamekasan ke KIHT Kudus, Jawa Tengah, beberapa bulan lalu. Berdasarkan pada penilaian, bahwa Pamekasan butuh KIHT, karena hasil tembakau Pamekasan sangat baik dan hingga kini banyak yang tidak terserap pabrikan.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Begini harapan Bupati

“Dengan dimilikinya KIHT, maka produksi tembakau Pamekasan banyak yang diproduksi perusahaan rokok di Pamekasan. Pabrik rokok lokal itu bisa kerja sekalipun tidak punya gudang tempat untuk bekerja. Nanti bisa ditampung di kawasan KIHT tersebut dan di sana mereka juga dibina sehingga menjadi perusahaan profesional,” terangnya.

Sampai saat ini, kata Agus, perusahaan rokok lokal yang legal sekitar 57 perusahaan. Dari data yang ada selebihnya berstatus ilegal dan jumlahnya hanya sekitar 5 atau sampai 8 perusahaan saja. Diharapkan, perusahaan rokok yang ilegal itu nanti akan mendaftar dan mendapat pembinaan dari aspek teknis maupun administratifnya di KIHT tersebut.

Baca Juga:  Bersama Sari Roti, SMSI Sumenep Bagi-bagi Takjil

Terkait dengan perkembangan perusahaan rokok lokal di Pamekasan, Agus mengaku sangat bagus, sekalipun peredarannya banyak keluar Madura.

“Harapannya dengan KIHT nantinya perusahaan rokok lokal bisa berkembang lebih besar lagi, setelah dibina dan difasilitasi oleh Pemkab Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru