Pemkab Pamekasan Akan Bangun Kantor KIHT

- Admin

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Pamekasan tahun ini akan memulai pembangunan fasilitas berupa kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang akan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Pembangunan KIHT itu berada di bawah tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan.

Kadisperindag Kabupaten Pamekasan Achmad Syaifuddin melalui Kabid Pembinaan dan Perlindungan Agus Wijaya mengatakan bahwa lahan yang ada seluas 2,5 hektar.

“Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Desa Gugul, dengan luas lahan sekitar 2,5 hektare,” kata Agus Wijaya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:  Sopir Kurang Konsentrasi, Grand Max Pick Up Terguling

Agus mengungkapkan, tujuan pembangunan KIHT ini untuk menarik pabrik rokok lokal di Pamekasan, khususnya yang ilegal, untuk mendapat pembinaan. Di kawasan KIHT ini selain dibina pengembangan usahanya, perusahaan rokok lokal itu juga dibina bagaimana memproses perizinannya secara lengkap.

“Jadi perusahaan rokok ilegal, kami usahakan masuk ke sana untuk menjadi legal. Proses perizinannya nanti dilengkapi di situ. Itu bagian program Bapak Bupati Pamekasan Badrut Tamam untuk pembangunan itu,” jelas Agus.

mencukupi, direncanakan dana itu untuk pembangunan paving, musala, dan kantor satpam.

Agus menerangkan, inspirasi membangun KIHT itu sebagai tindak lanjut dari studi banding yang dilakukan Pemkab Pamekasan ke KIHT Kudus, Jawa Tengah, beberapa bulan lalu. Berdasarkan pada penilaian, bahwa Pamekasan butuh KIHT, karena hasil tembakau Pamekasan sangat baik dan hingga kini banyak yang tidak terserap pabrikan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Penanggulangan Covid19

“Dengan dimilikinya KIHT, maka produksi tembakau Pamekasan banyak yang diproduksi perusahaan rokok di Pamekasan. Pabrik rokok lokal itu bisa kerja sekalipun tidak punya gudang tempat untuk bekerja. Nanti bisa ditampung di kawasan KIHT tersebut dan di sana mereka juga dibina sehingga menjadi perusahaan profesional,” terangnya.

Sampai saat ini, kata Agus, perusahaan rokok lokal yang legal sekitar 57 perusahaan. Dari data yang ada selebihnya berstatus ilegal dan jumlahnya hanya sekitar 5 atau sampai 8 perusahaan saja. Diharapkan, perusahaan rokok yang ilegal itu nanti akan mendaftar dan mendapat pembinaan dari aspek teknis maupun administratifnya di KIHT tersebut.

Baca Juga:  Melalui Komsos Koramil 0826-05 Larangan Pamekasan Ajak Masyarakat Untuk Bersatu

Terkait dengan perkembangan perusahaan rokok lokal di Pamekasan, Agus mengaku sangat bagus, sekalipun peredarannya banyak keluar Madura.

“Harapannya dengan KIHT nantinya perusahaan rokok lokal bisa berkembang lebih besar lagi, setelah dibina dan difasilitasi oleh Pemkab Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru