Pemkab Pamekasan Akan Bangun Kantor KIHT

- Admin

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Pamekasan tahun ini akan memulai pembangunan fasilitas berupa kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang akan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Pembangunan KIHT itu berada di bawah tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan.

Kadisperindag Kabupaten Pamekasan Achmad Syaifuddin melalui Kabid Pembinaan dan Perlindungan Agus Wijaya mengatakan bahwa lahan yang ada seluas 2,5 hektar.

“Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Desa Gugul, dengan luas lahan sekitar 2,5 hektare,” kata Agus Wijaya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:  Soal Rapid Tes Antigen Bayar Rp 150 Ribu di Puskesmas Dharma Tanjung Camplong, Plt Kadinkes Sampang: Itu Bukan Pungli

Agus mengungkapkan, tujuan pembangunan KIHT ini untuk menarik pabrik rokok lokal di Pamekasan, khususnya yang ilegal, untuk mendapat pembinaan. Di kawasan KIHT ini selain dibina pengembangan usahanya, perusahaan rokok lokal itu juga dibina bagaimana memproses perizinannya secara lengkap.

“Jadi perusahaan rokok ilegal, kami usahakan masuk ke sana untuk menjadi legal. Proses perizinannya nanti dilengkapi di situ. Itu bagian program Bapak Bupati Pamekasan Badrut Tamam untuk pembangunan itu,” jelas Agus.

mencukupi, direncanakan dana itu untuk pembangunan paving, musala, dan kantor satpam.

Agus menerangkan, inspirasi membangun KIHT itu sebagai tindak lanjut dari studi banding yang dilakukan Pemkab Pamekasan ke KIHT Kudus, Jawa Tengah, beberapa bulan lalu. Berdasarkan pada penilaian, bahwa Pamekasan butuh KIHT, karena hasil tembakau Pamekasan sangat baik dan hingga kini banyak yang tidak terserap pabrikan.

Baca Juga:  Anak Polisi Pamekasan Juarai Lomba Tahfid Nasional

“Dengan dimilikinya KIHT, maka produksi tembakau Pamekasan banyak yang diproduksi perusahaan rokok di Pamekasan. Pabrik rokok lokal itu bisa kerja sekalipun tidak punya gudang tempat untuk bekerja. Nanti bisa ditampung di kawasan KIHT tersebut dan di sana mereka juga dibina sehingga menjadi perusahaan profesional,” terangnya.

Sampai saat ini, kata Agus, perusahaan rokok lokal yang legal sekitar 57 perusahaan. Dari data yang ada selebihnya berstatus ilegal dan jumlahnya hanya sekitar 5 atau sampai 8 perusahaan saja. Diharapkan, perusahaan rokok yang ilegal itu nanti akan mendaftar dan mendapat pembinaan dari aspek teknis maupun administratifnya di KIHT tersebut.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Belum Tindak Tegas Pemilik Rokok Ilegal

Terkait dengan perkembangan perusahaan rokok lokal di Pamekasan, Agus mengaku sangat bagus, sekalipun peredarannya banyak keluar Madura.

“Harapannya dengan KIHT nantinya perusahaan rokok lokal bisa berkembang lebih besar lagi, setelah dibina dan difasilitasi oleh Pemkab Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru