Ketahuan Nyedot Sabu, Pemuda Ini Akan Jadi Penghuni Baru Jeruji Besi

- Admin

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepergok sedang nyedot sabu, Jamaluddin (25) warga Dusun Kolor, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep ini terancam menjadi penghuni di balik jeruji besi.

Pelaku diringkus pada hari Selasa (09/02) sekira pukul 24.30 Wib, oleh Polsek Ganding Polres Sumenep di rumahnya saat nyedot sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima informasi dari warga bahwa di rumah tersangka jadi tempat transaksi narkoba dan tempat nyedot sabu.

“Kemudian anggota Polsek Ganding melakukan Penyelidikan kegiatan yang bersangkutan, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Jamaluddin bersama 2 temanya Afif (To) alamat Dusun Kolor, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, serta Agung (TO) alamat Desa Lak Daya, Kecamatan Lenteng, telah melakukan pesta Narkotika jenis sabu di rumah milik Jamaluddin,” terangnya.

Baca Juga:  Polres Sampang Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Desa Lar Lar Banyuates, Bermotif Cemburu

Oleh sebab itu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan dan berhasil tertangkap satu orang tersangka Jamaluddin.

Adapun dua orang lainya berhasil melarikan diri, serta ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu serta barang bukti lain tersebut di atas.

“Hasil interogasi, Jamal mengakui barang bukti berupa satu poket sabu-sabu adalah milik Afif serta ia mengakui sering kali telah menggunakan sabu bersama-sama,” imbuhnya.

Pada saat ditangkap masing-masing telah menghisap dua kali secara bergantian, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Ganding guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?

Adapun dua orang lainnya yang lari dilakukan lidik.

Dari TKP, polisi mengamankan satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,36 gram sisa dipakai. Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong dari botol kaca merek You-C1000 yang pada tutupnya warna kuning terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca.

Selain itu juga satu korek Api gas merek FAX, warna  merah sebagai kompor. Satu buah potongan sedotan warna putih sebagai sendok sabu. Satu buah sedotan warna putih sebagai sambungan ke bong. Satu unit HP merek Politron warna hitam kombinasi putih milik Jamaluddin.

Baca Juga:  Pengemudi Ngantuk, Mobil Innova Tabrak Tugu Perahu di Sumenep

Juga satu unit HP merek Oppo warna biru, berslikon warna hitam. Milik Afif (TO) berada di Lantai tempat duduk di depan Jamaluddin.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru