Polres Sampang Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Desa Lar Lar Banyuates, Bermotif Cemburu

- Admin

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Tak butuh waktu lama, Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur langsung dapat mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan berujung tewasnya Muhidin (21), seorang pemuda asal Desa Palenggian, Kecamatan Kedungdung.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Durbugen, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates pada Minggu (08/05/2022) kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, pelaku diketahui bernama Iri Darma alias Iring, warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal. Pelaku ditangkap di sekitar stasiun Jombang, Senin (09/05/2022) siang, sehari setelah melakukan aksinya.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Daerah di Sampang Terendam Banjir

Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, pelaku yang juga sebagai mantan suami korban cemburu dan emosi melihat korban berpacaran dengan istri pelaku, yang posisinya sedang di talak pada 8 bulan yang lalu. Jadi masih belum cerai.

“Motifnya adalah sakit hati, niat pelaku membunuh korban ini muncul pada saat  pelaku datang ke rumah mantan istrinya dan mendapati si mantan istri ini lagi berdua bersama korban di musholla,” katanya saat konferensi pers, Selasa (10/05/2022).

Saat melihat mantan istrinya lagi berdua sama korban, kata Arman, pelaku kemudian bersembunyi di sekitar rumah tersebut. Pelaku ini menunggu mantan istrinya itu masuk ke dalam rumah.

Baca Juga:  Mucikari Ini Sediakan PSK Cantik, Tarifnya 500 Sekali Kencan

“Saat si mantan istrinya masuk rumah dan korban tertidur di musholla, barulah pelaku melakukan aksinya dengan cara menggunakan celurit menyabet ke arah perut korban sebanyak dua kali,” urainya.

Akibat sabetan celurit yang berukuran 58 cm dan lebar 4 cm di perut tersebut membuat korban mengalami luka parah hingga kehabisan darah saat hendak dibawa ke Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa setempat.

“Pelaku mengaku memang terbiasa membawa celurit, dan inisiatif untuk membunuh korban ini timbul pada malam itu juga karena rasa cemburu,” terangnya lagi.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sebut Arus Mudik dan Balik Lancar

Dalam kasus ini, lanjut Arman, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan, diantaranya sebilah celurit serta 1 potong kaos.

“Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup minimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru