Kerap Transaksi Narkoba, Warga Batang-Batang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

- Admin

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pria berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep atas kepemilikan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

Pria yang diketahui bernama Syamsu Arifin (21) warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep di pinggir jalan raya Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Rabu (01/07) sekitar pukul 18:30 WIB.

Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan tersangka dilakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terlapor sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Batang-Batang.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan secara intensif oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep dan didapat informasi bahwa terlapor Syamsul Arifin hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Widiarti.

Baca Juga:  Curi Mobil di Halaman Rumah, Pria Asal Arjasa Sumenep Harus Berurusan dengan Polisi

Selanjutnya, lanjut Widiarti, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan penyanggongan di daerah Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang.

Setelahnya, diketahui terlapor saat itu terlihat sedang berada di pinggir jalan raya Desa Dapenda, tepatnya di pinggir lapangan sepak bola Desa Dapenda. Melihat hal tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terlapor.

“Alhasil ditemukan barang bukti berupa 1 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 0,38 gram yang dibungkus dengan Potongan sedotan plastik warna hijau kombinasi putih yang dipegang dengan cara digenggam tangan sebelah kiri terlapor,” beber Widi.

Baca Juga:  Terimbas Covid-19, Penumpang di Pelabuhan Tanglok Sampang Turun Hingga 50 Persen

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, lalu oleh tim Satresnarkoba Polres Sumenep ditunjukan kepada terlapor, dan akhirnya terlapor mengakui bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah miliknya, selanjutnya barang bukti berikut tersangka diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas penangkapan terhadap terlapor, maka berhasil diamankan 1 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 0,38 gram, potongan sedotan plastik warna hijau kombinasi putih sebagai pembungkus poket sabu-sabu, dan 1 unit handphone merk Xiaomi warna gold kombinasi putih.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup 2020, Amos Gelar Sosialisasi Bersama KPU

“Maka pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru