Kerap Transaksi Narkoba, Warga Batang-Batang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

- Admin

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pria berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep atas kepemilikan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

Pria yang diketahui bernama Syamsu Arifin (21) warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep di pinggir jalan raya Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Rabu (01/07) sekitar pukul 18:30 WIB.

Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan tersangka dilakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terlapor sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Batang-Batang.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan secara intensif oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep dan didapat informasi bahwa terlapor Syamsul Arifin hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Widiarti.

Baca Juga:  Disuruh Berhubungan Badan, Sepasang Kekasih Ini Diancam dan Diperas

Selanjutnya, lanjut Widiarti, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan penyanggongan di daerah Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang.

Setelahnya, diketahui terlapor saat itu terlihat sedang berada di pinggir jalan raya Desa Dapenda, tepatnya di pinggir lapangan sepak bola Desa Dapenda. Melihat hal tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terlapor.

“Alhasil ditemukan barang bukti berupa 1 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 0,38 gram yang dibungkus dengan Potongan sedotan plastik warna hijau kombinasi putih yang dipegang dengan cara digenggam tangan sebelah kiri terlapor,” beber Widi.

Baca Juga:  Mobil Rombongan Drumband di Pamekasan Terguling

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, lalu oleh tim Satresnarkoba Polres Sumenep ditunjukan kepada terlapor, dan akhirnya terlapor mengakui bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah miliknya, selanjutnya barang bukti berikut tersangka diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas penangkapan terhadap terlapor, maka berhasil diamankan 1 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 0,38 gram, potongan sedotan plastik warna hijau kombinasi putih sebagai pembungkus poket sabu-sabu, dan 1 unit handphone merk Xiaomi warna gold kombinasi putih.

Baca Juga:  Tolak RKUHP, Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumenep

“Maka pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru