Kerap Transaksi Narkoba, Warga Batang-Batang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

- Admin

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pria berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep atas kepemilikan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

Pria yang diketahui bernama Syamsu Arifin (21) warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep di pinggir jalan raya Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Rabu (01/07) sekitar pukul 18:30 WIB.

Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan tersangka dilakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terlapor sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Batang-Batang.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan secara intensif oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep dan didapat informasi bahwa terlapor Syamsul Arifin hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Widiarti.

Baca Juga:  Lima Pengguna Narkoba di Diamankan Polres Sumenep

Selanjutnya, lanjut Widiarti, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan penyanggongan di daerah Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang.

Setelahnya, diketahui terlapor saat itu terlihat sedang berada di pinggir jalan raya Desa Dapenda, tepatnya di pinggir lapangan sepak bola Desa Dapenda. Melihat hal tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terlapor.

“Alhasil ditemukan barang bukti berupa 1 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 0,38 gram yang dibungkus dengan Potongan sedotan plastik warna hijau kombinasi putih yang dipegang dengan cara digenggam tangan sebelah kiri terlapor,” beber Widi.

Baca Juga:  Toko Sembako di Sumenep Dilalap si Jago Merah, Kerugian Capai 200 Juta

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, lalu oleh tim Satresnarkoba Polres Sumenep ditunjukan kepada terlapor, dan akhirnya terlapor mengakui bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah miliknya, selanjutnya barang bukti berikut tersangka diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas penangkapan terhadap terlapor, maka berhasil diamankan 1 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 0,38 gram, potongan sedotan plastik warna hijau kombinasi putih sebagai pembungkus poket sabu-sabu, dan 1 unit handphone merk Xiaomi warna gold kombinasi putih.

Baca Juga:  Nelayan Sumenep Hilang, Perahunya 'Pulang' Sendiri

“Maka pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru