Pesta Narkoba, Dua Pria dan Satu Wanita Ini Digelandang Polisi

- Admin

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua pria dan satu wanita ini tertangkap sedang pesta narkoba jenis sabu di rumah warga di Dusun Batu Bintang Nyabakan Timur Batang-batang, Senin (1/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketiganya adalah Sulaiman Bin Suan (35) warga Dusun Talaga RT : 001/ RW : 005, Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Sulaiman Bin Samian (40) warga Dusun Talesek Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura Sumenep.

Maysaroh Binti Zakib (33) ibu rumah tangga as Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa Polsek Batang-Batang mendapat laporan dari warga bahwa rumah tersebut sering jadi tempat pesta sabu.

“Mendapat laporan, anggota Polsek Batang Batang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Yance Angga S.H., mendapat informasi tersangka Sulaiman bin Suan, Sulaiman bin Samian, dan Maysaroh sedang pesta Narkotika Jenis Sabu-Sabu di tempat tersebut,” terangnya.

Maka anggota Polsek Batang-Batang melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui terlapor tengah berada di dalam rumah tersebut dan melihat terlapor Sulaiman Bin Suan dalam posisi duduk menghadap selatan, Sulaiman bin Samian dalam posisi bersila di atas lencak bambu menghadap ke selatan, Maysaroh dalam posisi duduk di kursi menghadap ke utara.

Baca Juga:  Tipu Warga Sumenep, Perangkat Desa di Bondowoso Ini Dibui

Di tengah-tengah mereka terdapat bong (seperangkat alat hisap sabu-sabu), dua buah korek api warna hijau, satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu, Handphone merek VIVO 30 E Warna Silver, Handphone Merek Nokia warna biru, Handphone Nokia Warna hitam.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Batang-Batang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketiganya terancam pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1), subs pasal 127 ayat (1) huruf a Subs pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca Juga:  Kepala Dinas Dispertahortbun Beberkan Harga Tembakau Terbaru di Sumenep

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB