Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?

- Admin

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Terkait menara (tower) bersama Telekomunikasi yang berdiri tahun 2024 meskipun tidak ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya tetap beroperasi.

Padahal Regulasi yang mengatur terkait hal tersebut jelas di perbup nomer 40 tahun 2020 dari turunan Perda RTRW nomer 5/2011.

Dengan bungkamnya beberapa instansi dan saling lemparnya instansi terkait, menimbulkan kecurigaan beberapa pihak.

Retno Wulandari selaku Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU BMPR) mengatakan terkait pembayaran Retrebusi dan yang lainya sudah sesuai Regulasi.

Baca Juga:  Pasien Semakin Meningkat, Gugus Tugas Minta Kesadaran Masyarakat Sampang Putus Rantai Covid-19

Retno menipis jika ada permainan soal menara atau tower yang beroperasi dengan tampa izin.

“Pangapunten (red:Maaf) mas, pembayaran terkait restribusi Daerah sudah ada mekanismenya. Kami mengikuti itu,” jelasnya.

Disingung terkait Permainan antara pengurusan izin (red: Profider), melihat makin hari bertambah Profider dan Bojonegoro makin penuh tiang profider dan menara telekomunikasi bersama.

“Kalo ini, tidak ada mas,” ungkapnya.

Saat disingung terkait pengurusan Izin pengunaan ruang dan Soal Pengunaan Bagunan dan sebagai macam yang dimana untuk mendapatkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),
Sebab Awak media menemukan beberapa bangunan Tidak ada PBG-nya mereka tetap beroperasi dan berjalan, ada bangunan dari 2024 PBG-nya baru terbit di Juni 2025, namun telah berdiri dan beroperasi, hal tersebut disangah oleh Retno bahwa hal tersebut bisa ditanyakan ke PU Cipta Karya.

Baca Juga:  Di HUT Provinsi Jatim, Bupati Bojonegoro Mengajak Warganya Tetap Optimis

“PBG di cipta karya mas, Monggo (red: silahkan) mas..saged (bisa) konfirmasi ke terkait,” pungkasnya.

Dalam terkait ditemukan ada beberapa bangunan tower dan gedung tidak ada PBG-nya tetap beraktifitas dan berjalan instansi terkait dan mantan kepala Instansi ada yang bungkam dan ada yang saling lempar persoalan ke instansi terkait.

Pihak PU Cipta karya dan Satpol PP dihubungi lewat Ponselnya tidak reaksi dan menangapi, Sampai berita ini diunggah tidak ada jawaban dan konfirmasi.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru