Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?

- Admin

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Terkait menara (tower) bersama Telekomunikasi yang berdiri tahun 2024 meskipun tidak ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya tetap beroperasi.

Padahal Regulasi yang mengatur terkait hal tersebut jelas di perbup nomer 40 tahun 2020 dari turunan Perda RTRW nomer 5/2011.

Dengan bungkamnya beberapa instansi dan saling lemparnya instansi terkait, menimbulkan kecurigaan beberapa pihak.

Retno Wulandari selaku Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU BMPR) mengatakan terkait pembayaran Retrebusi dan yang lainya sudah sesuai Regulasi.

Baca Juga:  Akibat Korsleting listrik, Sebuah Mobil Terbakar di SPBU Padangan Bojonegoro

Retno menipis jika ada permainan soal menara atau tower yang beroperasi dengan tampa izin.

“Pangapunten (red:Maaf) mas, pembayaran terkait restribusi Daerah sudah ada mekanismenya. Kami mengikuti itu,” jelasnya.

Disingung terkait Permainan antara pengurusan izin (red: Profider), melihat makin hari bertambah Profider dan Bojonegoro makin penuh tiang profider dan menara telekomunikasi bersama.

“Kalo ini, tidak ada mas,” ungkapnya.

Saat disingung terkait pengurusan Izin pengunaan ruang dan Soal Pengunaan Bagunan dan sebagai macam yang dimana untuk mendapatkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),
Sebab Awak media menemukan beberapa bangunan Tidak ada PBG-nya mereka tetap beroperasi dan berjalan, ada bangunan dari 2024 PBG-nya baru terbit di Juni 2025, namun telah berdiri dan beroperasi, hal tersebut disangah oleh Retno bahwa hal tersebut bisa ditanyakan ke PU Cipta Karya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi di SMPN 1 Surabaya

“PBG di cipta karya mas, Monggo (red: silahkan) mas..saged (bisa) konfirmasi ke terkait,” pungkasnya.

Dalam terkait ditemukan ada beberapa bangunan tower dan gedung tidak ada PBG-nya tetap beraktifitas dan berjalan instansi terkait dan mantan kepala Instansi ada yang bungkam dan ada yang saling lempar persoalan ke instansi terkait.

Pihak PU Cipta karya dan Satpol PP dihubungi lewat Ponselnya tidak reaksi dan menangapi, Sampai berita ini diunggah tidak ada jawaban dan konfirmasi.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Kamis, 24 September 2026 - 00:35 WIB

Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Jumat, 18 September 2026 - 00:07 WIB

Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Berita Terbaru