Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?

- Admin

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Terkait menara (tower) bersama Telekomunikasi yang berdiri tahun 2024 meskipun tidak ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya tetap beroperasi.

Padahal Regulasi yang mengatur terkait hal tersebut jelas di perbup nomer 40 tahun 2020 dari turunan Perda RTRW nomer 5/2011.

Dengan bungkamnya beberapa instansi dan saling lemparnya instansi terkait, menimbulkan kecurigaan beberapa pihak.

Retno Wulandari selaku Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU BMPR) mengatakan terkait pembayaran Retrebusi dan yang lainya sudah sesuai Regulasi.

Baca Juga:  Polres Sampang Kantongi Titik Terang Kasus Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bapelle

Retno menipis jika ada permainan soal menara atau tower yang beroperasi dengan tampa izin.

“Pangapunten (red:Maaf) mas, pembayaran terkait restribusi Daerah sudah ada mekanismenya. Kami mengikuti itu,” jelasnya.

Disingung terkait Permainan antara pengurusan izin (red: Profider), melihat makin hari bertambah Profider dan Bojonegoro makin penuh tiang profider dan menara telekomunikasi bersama.

“Kalo ini, tidak ada mas,” ungkapnya.

Saat disingung terkait pengurusan Izin pengunaan ruang dan Soal Pengunaan Bagunan dan sebagai macam yang dimana untuk mendapatkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),
Sebab Awak media menemukan beberapa bangunan Tidak ada PBG-nya mereka tetap beroperasi dan berjalan, ada bangunan dari 2024 PBG-nya baru terbit di Juni 2025, namun telah berdiri dan beroperasi, hal tersebut disangah oleh Retno bahwa hal tersebut bisa ditanyakan ke PU Cipta Karya.

Baca Juga:  Ini Tiga Syarat Jadi Generasi Hebat Menurut Bupati Pamekasan

“PBG di cipta karya mas, Monggo (red: silahkan) mas..saged (bisa) konfirmasi ke terkait,” pungkasnya.

Dalam terkait ditemukan ada beberapa bangunan tower dan gedung tidak ada PBG-nya tetap beraktifitas dan berjalan instansi terkait dan mantan kepala Instansi ada yang bungkam dan ada yang saling lempar persoalan ke instansi terkait.

Pihak PU Cipta karya dan Satpol PP dihubungi lewat Ponselnya tidak reaksi dan menangapi, Sampai berita ini diunggah tidak ada jawaban dan konfirmasi.

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Hadiri Acara Deklarasi High Level Meeting di Surabaya
DPRD Sumenep Terus Godok Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam
Soal Pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Melanggar Tatib
Setelah Lama Ditutup, PT Sata Tec Indonesia Bojonegoro Kembali Uji Coba Operasional
792 Mahasiswa KKN Tematik Kolaborasi Unigoro, Diberangkatkan Bupati Bojonegoro
Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP
Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas
Sukur Priyanto Sebut Soal RS Onkologi Bojonegoro Sudah Dibahas dan Disetujui Tim BANGGAR
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:15 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:14 WIB

Data BPJS Tak Sesuai, Klaim Pasien di RSD dr Soebandi Tertahan, DPRD Jember Soroti Pelayanan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:04 WIB

Cincin Tak Bisa Dilepas di Jari Bocah, Damkar Sampang Turun Tangan

Berita Terbaru