SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur akhir tahun, aparat gabungan TNI-Polri dari Jajaran Kodim 0828/Sampang dan Jajaran Polres Sampang terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan cara menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di pantai Wisata Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jumat (25/12/2020).
Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat atau pengunjung pantai wisata yang belum mengunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker langsung mendapatkan sangsi sosial dan diberikan masker.
Bati Tuud Koramil 0828/02 Camplong Pelda Eko Hariyanto yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa operasi yustisi penggunaan masker ini di gelar bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa betapa pentingnya menggunakan masker ini dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi yustisi akan terus kita lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan,” kata Eko.
Lebih lanjut disampaikan, pada masa pandemi ini jajaran Koramil 0828/02 Camplong akan terus melaksanakan monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
“Kami akan memberikan teguran keras kepada pengunjung atau masyarakat yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up dengan tujuan untuk memberikan efek jera, sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker,” tandasnya.
Hal yang sama juga dikatakan PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Sampang, Bripka Liwail Amri. Ia mengingatkan masyarakat supaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.
“Mari kita bersama-sama menangggulangi dan menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan juga orang sekitarnya,” tegasnya.
Dikatakan Amri, pemakaian masker adalah hal yang harus dilakukan di masa pandemi agar terhindar dari Covid-19. Kendati demikian, pihaknya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat tidak pernah bosan memberikan edukasi untuk selalu patuh dengan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan adanya kepatuhan masyarakat terhadap prokes ini dapat menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Sampang. Mari kita selalu ikuti anjuran pemerintah disiplinkan 3M agar terhindar dari virus,” himbaunya.