Perang di Sosmed Wajib Pajak dan Pegawai Pajak KPP Pratama Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antono: “Itu gaji murni atau dari hasil garong, Pak?”

BOJONEGORO, SUARABANGSA,– Sebuah video berisi pernyataan seorang Pengusaha asal Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang mengaku diperas oleh oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, beredar luas di media sosial.

Video tersebut diunggah melalui kanal YouTube IWPI (Ikatan Wajib Pajak Indonesia) pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam video berdurasi sekitar 10 menit itu, pria yang mengaku bernama Antono menyampaikan berbagai tudingan kepada pejabat dan staf KPP Pratama Bojonegoro.

“Saya Antono. Saya bukan siapa-siapa, tapi saya adalah Bos Rakyat. Kenapa? Karena Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat,” ucapnya membuka pernyataan.

Antono secara terbuka mempertanyakan legalitas dan kredibilitas Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Junaedi, yang menurutnya tampil dalam sebuah video tanpa menunjukkan dokumen resmi seperti surat pengangkatan, KTP, maupun ijazah asli.

“Bagaimana rakyat bisa percaya? Saya justru meragukan keberaniannya bicara tanpa identitas jelas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kabel Provider Seluler di Bojonegoro Semrawut dan Membahayakan Warga, Pihak Perijinan Bungkam

Ia mengaku pernah diperiksa oleh tiga staf KPP Bojonegoro, yakni Iwan Setiawan, Iwan Kurniawan, dan Sahid Prasetyo. Dalam pemeriksaan tersebut, Antono mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk nilai tagihan pajak senilai Rp10,4 miliar yang menurutnya dibebankan kepada anaknya, padahal yang diperiksa adalah dirinya.

“Surat pemeriksaan ditunjukkan kepada saya, tapi tandanya atas nama anak saya. Ini jelas janggal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti penghitungan omzet usaha yang dinilainya tidak masuk akal. Menurut Antono, tim pemeriksa menyebut dirinya memiliki omzet Rp118,4 miliar, dengan dasar perhitungan laba Rp23,6 miliar dan NPPN 20%.

“Kalau ngitung, ya yang benar, Pak! Di surat ketetapan pajak, angka itu tidak dicantumkan,” tegasnya.

Antono juga mempertanyakan asal-usul harta salah satu pegawai pajak, yang disebutnya bernama Iwan Kurniawan, yang menurut pengakuannya memiliki kekayaan senilai Rp3,8 miliar.

“Itu gaji murni atau dari hasil garong, Pak?,” tanyanya dalam video.

Baca Juga:  Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Lebih lanjut, Antono menyebut bahwa proses pemeriksaannya baru dilakukan setelah lebih dari dua tahun dari masa pajak yang bersangkutan, dan hal itu menurutnya berdampak pada akumulasi denda yang sangat besar.

Di akhir pernyataannya, Antono menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen perpajakan miliknya dan anaknya kepada publik, serta menantang diskusi terbuka dengan pihak KPP Pratama Bojonegoro.

“Saya siap diskusi berhadapan langsung. Dokumen saya terbuka untuk publik. Kapan Bapak berani?,” ucapnya lantang.

Ia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Bojonegoro untuk datang ke kediamannya sebagai bentuk kecintaan terhadap negara dan harapannya agar praktik-praktik oknum yang merusak citra Pemerintah segera diberantas.

Menanggapi tudingan seorang wajib pajak bernama Antono yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum pegawai pajak, KPP Pratama Bojonegoro akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui unggahan di akun Instagram @pajakbojonegoro.

Dalam pernyataannya, Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Junaidi, menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan Antono tidak benar dan tidak berdasar. Ia menekankan bahwa seluruh proses pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan pajak telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan data yang sah.

Baca Juga:  Sebut Pengunjung Pantai Camplong Rakyat Jelata, Selebgram Cantik Asal Sampang Ini Dihujat Netizen

“Kami akan memberikan klarifikasi kepada pihak yang berwenang, termasuk aparat penegak hukum apabila diperlukan,” ujar Junaidi dalam unggahan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, pihaknya tidak pernah menjanjikan, meminta, atau menerima sesuatu dari wajib pajak dalam bentuk apa pun, sebagaimana yang dituduhkan.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun kami juga berkewajiban melindungi kehormatan institusi dan petugas yang telah bekerja secara profesional dan sah,” tegasnya.

Junaidi pun mengakhiri pernyataannya dengan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan menutup dengan salam. Seluruh pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka melalui media sosial resmi KPP Pratama Bojonegoro sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB