Perang di Sosmed Wajib Pajak dan Pegawai Pajak KPP Pratama Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antono: “Itu gaji murni atau dari hasil garong, Pak?”

BOJONEGORO, SUARABANGSA,– Sebuah video berisi pernyataan seorang Pengusaha asal Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang mengaku diperas oleh oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, beredar luas di media sosial.

Video tersebut diunggah melalui kanal YouTube IWPI (Ikatan Wajib Pajak Indonesia) pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam video berdurasi sekitar 10 menit itu, pria yang mengaku bernama Antono menyampaikan berbagai tudingan kepada pejabat dan staf KPP Pratama Bojonegoro.

“Saya Antono. Saya bukan siapa-siapa, tapi saya adalah Bos Rakyat. Kenapa? Karena Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat,” ucapnya membuka pernyataan.

Antono secara terbuka mempertanyakan legalitas dan kredibilitas Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Junaedi, yang menurutnya tampil dalam sebuah video tanpa menunjukkan dokumen resmi seperti surat pengangkatan, KTP, maupun ijazah asli.

“Bagaimana rakyat bisa percaya? Saya justru meragukan keberaniannya bicara tanpa identitas jelas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Junjung Tinggi Toleransi Beragama, SDS Sinta Gelar Jalan Santai dan Bazar

Ia mengaku pernah diperiksa oleh tiga staf KPP Bojonegoro, yakni Iwan Setiawan, Iwan Kurniawan, dan Sahid Prasetyo. Dalam pemeriksaan tersebut, Antono mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk nilai tagihan pajak senilai Rp10,4 miliar yang menurutnya dibebankan kepada anaknya, padahal yang diperiksa adalah dirinya.

“Surat pemeriksaan ditunjukkan kepada saya, tapi tandanya atas nama anak saya. Ini jelas janggal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti penghitungan omzet usaha yang dinilainya tidak masuk akal. Menurut Antono, tim pemeriksa menyebut dirinya memiliki omzet Rp118,4 miliar, dengan dasar perhitungan laba Rp23,6 miliar dan NPPN 20%.

“Kalau ngitung, ya yang benar, Pak! Di surat ketetapan pajak, angka itu tidak dicantumkan,” tegasnya.

Antono juga mempertanyakan asal-usul harta salah satu pegawai pajak, yang disebutnya bernama Iwan Kurniawan, yang menurut pengakuannya memiliki kekayaan senilai Rp3,8 miliar.

“Itu gaji murni atau dari hasil garong, Pak?,” tanyanya dalam video.

Baca Juga:  Naik Mobil Off Road, Bupati dan Wabup Sampang Tinjau Lokasi Pembanguan Jalan Lingkar Selatan

Lebih lanjut, Antono menyebut bahwa proses pemeriksaannya baru dilakukan setelah lebih dari dua tahun dari masa pajak yang bersangkutan, dan hal itu menurutnya berdampak pada akumulasi denda yang sangat besar.

Di akhir pernyataannya, Antono menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen perpajakan miliknya dan anaknya kepada publik, serta menantang diskusi terbuka dengan pihak KPP Pratama Bojonegoro.

“Saya siap diskusi berhadapan langsung. Dokumen saya terbuka untuk publik. Kapan Bapak berani?,” ucapnya lantang.

Ia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Bojonegoro untuk datang ke kediamannya sebagai bentuk kecintaan terhadap negara dan harapannya agar praktik-praktik oknum yang merusak citra Pemerintah segera diberantas.

Menanggapi tudingan seorang wajib pajak bernama Antono yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum pegawai pajak, KPP Pratama Bojonegoro akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui unggahan di akun Instagram @pajakbojonegoro.

Dalam pernyataannya, Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Junaidi, menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan Antono tidak benar dan tidak berdasar. Ia menekankan bahwa seluruh proses pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan pajak telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan data yang sah.

Baca Juga:  Teror Limbah Kimia di Kedungrejo Bojonegoro, Hasil Tani dan Warga Mulai Terdampak

“Kami akan memberikan klarifikasi kepada pihak yang berwenang, termasuk aparat penegak hukum apabila diperlukan,” ujar Junaidi dalam unggahan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, pihaknya tidak pernah menjanjikan, meminta, atau menerima sesuatu dari wajib pajak dalam bentuk apa pun, sebagaimana yang dituduhkan.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun kami juga berkewajiban melindungi kehormatan institusi dan petugas yang telah bekerja secara profesional dan sah,” tegasnya.

Junaidi pun mengakhiri pernyataannya dengan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan menutup dengan salam. Seluruh pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka melalui media sosial resmi KPP Pratama Bojonegoro sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB