Perang di Sosmed Wajib Pajak dan Pegawai Pajak KPP Pratama Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antono: “Itu gaji murni atau dari hasil garong, Pak?”

BOJONEGORO, SUARABANGSA,– Sebuah video berisi pernyataan seorang Pengusaha asal Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang mengaku diperas oleh oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, beredar luas di media sosial.

Video tersebut diunggah melalui kanal YouTube IWPI (Ikatan Wajib Pajak Indonesia) pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam video berdurasi sekitar 10 menit itu, pria yang mengaku bernama Antono menyampaikan berbagai tudingan kepada pejabat dan staf KPP Pratama Bojonegoro.

“Saya Antono. Saya bukan siapa-siapa, tapi saya adalah Bos Rakyat. Kenapa? Karena Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat,” ucapnya membuka pernyataan.

Antono secara terbuka mempertanyakan legalitas dan kredibilitas Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Junaedi, yang menurutnya tampil dalam sebuah video tanpa menunjukkan dokumen resmi seperti surat pengangkatan, KTP, maupun ijazah asli.

“Bagaimana rakyat bisa percaya? Saya justru meragukan keberaniannya bicara tanpa identitas jelas,” ungkapnya.

Baca Juga:  GIIAS 2022 di Surabaya, Suzuki Kembali Pamerkan Produk Terbaru

Ia mengaku pernah diperiksa oleh tiga staf KPP Bojonegoro, yakni Iwan Setiawan, Iwan Kurniawan, dan Sahid Prasetyo. Dalam pemeriksaan tersebut, Antono mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk nilai tagihan pajak senilai Rp10,4 miliar yang menurutnya dibebankan kepada anaknya, padahal yang diperiksa adalah dirinya.

“Surat pemeriksaan ditunjukkan kepada saya, tapi tandanya atas nama anak saya. Ini jelas janggal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti penghitungan omzet usaha yang dinilainya tidak masuk akal. Menurut Antono, tim pemeriksa menyebut dirinya memiliki omzet Rp118,4 miliar, dengan dasar perhitungan laba Rp23,6 miliar dan NPPN 20%.

“Kalau ngitung, ya yang benar, Pak! Di surat ketetapan pajak, angka itu tidak dicantumkan,” tegasnya.

Antono juga mempertanyakan asal-usul harta salah satu pegawai pajak, yang disebutnya bernama Iwan Kurniawan, yang menurut pengakuannya memiliki kekayaan senilai Rp3,8 miliar.

“Itu gaji murni atau dari hasil garong, Pak?,” tanyanya dalam video.

Baca Juga:  Kapas Carnival Night, Angkat Perekonomian Warga Sekitar

Lebih lanjut, Antono menyebut bahwa proses pemeriksaannya baru dilakukan setelah lebih dari dua tahun dari masa pajak yang bersangkutan, dan hal itu menurutnya berdampak pada akumulasi denda yang sangat besar.

Di akhir pernyataannya, Antono menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen perpajakan miliknya dan anaknya kepada publik, serta menantang diskusi terbuka dengan pihak KPP Pratama Bojonegoro.

“Saya siap diskusi berhadapan langsung. Dokumen saya terbuka untuk publik. Kapan Bapak berani?,” ucapnya lantang.

Ia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Bojonegoro untuk datang ke kediamannya sebagai bentuk kecintaan terhadap negara dan harapannya agar praktik-praktik oknum yang merusak citra Pemerintah segera diberantas.

Menanggapi tudingan seorang wajib pajak bernama Antono yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum pegawai pajak, KPP Pratama Bojonegoro akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui unggahan di akun Instagram @pajakbojonegoro.

Dalam pernyataannya, Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Junaidi, menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan Antono tidak benar dan tidak berdasar. Ia menekankan bahwa seluruh proses pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan pajak telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan data yang sah.

Baca Juga:  Buruh Tembakau Baureno Bojonegoro Dapat DBHCHT, Petani Tembakau Ngayam Juga Berharap Dapat

“Kami akan memberikan klarifikasi kepada pihak yang berwenang, termasuk aparat penegak hukum apabila diperlukan,” ujar Junaidi dalam unggahan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, pihaknya tidak pernah menjanjikan, meminta, atau menerima sesuatu dari wajib pajak dalam bentuk apa pun, sebagaimana yang dituduhkan.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun kami juga berkewajiban melindungi kehormatan institusi dan petugas yang telah bekerja secara profesional dan sah,” tegasnya.

Junaidi pun mengakhiri pernyataannya dengan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan menutup dengan salam. Seluruh pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka melalui media sosial resmi KPP Pratama Bojonegoro sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru