Penculikan Anggota PPK Batang-batang Diduga Karena Sakit Hati

- Admin

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus penculikan Nur Imama (30), anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Batang-Batang, Sumenep diduga karena unsur sakit hati.

Kejadian tersebut terjadi di halaman Kantor Sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Batang-Batang alamat Dusun Tangere Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa diduga terlapor AW sakit hati terhadap korban Nur Imama.

“Karena sebelumnya antara korban dan terlapor pernah menjalin hubungan asmara dan terlapor mengajak untuk menikah,” imbuhnya.

Baca Juga:  1 Orang Kembali Dinyatakan Positif Covid-19 di Sumenep

Namun korban Nur Imama tidak mau dan akan rujuk kembali dengan mantan suaminya Sugiyanto.

Nur Imama merupakan warga Dusun Gunung Pekol Desa Banuaju Timur, Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep.

Sementara, AW (40) adalah warga Desa Dapenda Kecamatan Batang batang Kabupaten Sumenep.

Saat ini, polisi terus memburu dan mencari keberadaan AW. Dan pelaku terancam pasal penculikan 328 KUHP.

Sebelumnya, pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020 sekira pukul 09.00 WIB, Sugianto suami Nur Imama sewaktu berada di rumahnya didatangi oleh Ali Armadi, Ali Wafa, Muslimu dan Masuri yang tidak lain petugas PPK Batang-Batang memberitahukan bahwa sekira pukul 08.30 wib, istrinya yang bernama Nur Imama sewaktu di halaman PPK Batang-Batang secara tiba-tiba didatangi seseorang yang bernama AW

Baca Juga:  Akibat Perceraian, Rumah Mewah di Pamekasan Dihancurkan

“Saat itu AW menarik tangan Nur Imama dan membawa pergi Nur Imama sambil mengancam dengan menggunakan senjata api (pistol),” terangnya.

Selanjutnya korban dibawa dengan menggunakan mobil avanza warna silver oleh AW ke arah barat, selanjutnya Sugiyanto bersama masyarakat melakukan pencarian.

“Sekira pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan oleh telapor untuk menculik korban berhasil dihentikan oleh Lamri dengan cara menghadang di jalan PUD Desa Dapenda.

“Kemudian korban Nur Imama diturunkan di jalan tersebut dan terlapor AW lari meninggalkan Nur Imama ke arah timur dengan mengemudikan mobil tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga:  Warga Geram, Listrik di Camplong Sampang Padam Tanpa Pemberitahuan

Selanjutnya korbam Nur Imama diamankan ke Poksek Batang-batang.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru