Tahun Baru 2020, BNNP Jatim Sikat Jaringan Narkoba Malaysia – Madura

- Admin

Rabu, 1 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) menangkap tiga Kurir narkoba jaringan Malaysia – Madura, yang akan mengirim ke Pamekasan Madura.

Barang bukti yang dibawa oleh tiga orang itu sebanyak 8.150 gram sabu-sabu.

“Pengungkapan ketiga tersangka ini pada saat di Hotel kawasan Jemursari Kota Surabaya, pada Sabtu (28/12). Hal itu, Jaringan antar Negara,” ujar Bambang Priyambadha, Selasa (31/12).

Sebelumnya ZA dan IP membawa Sabu dari Malaysia ke Surabaya, yang melalui jalur darat, pada saat sampai di Kota Surabaya, ia menginap di Hotel di wilayah Jemursari Surabaya.

Baca Juga:  Percepat Pemutusan Covid-19, Bupati Sumenep Resmikan Kampung Tangguh Semeru

Pengiriman barang haram itu dari Malaysia melelui Jakarta, kemudian menuju ke Surabaya, dengan mengunakan Kereta Api, se sampai dihotel dipantau oleh petugas.

Barang tersebut mau dikirim ke Pamekasan Pulau Madura, kepada inisial ME. Petugas lerlebih dahulu mendapatkan informasi, dan petugas BNNP Jatim berashil menggagalkan.

“Saat diintrogasi, kedua kurir ini, ZA dan IP mengaku barang tersebut akan diberikan pada pemesanan yaitu inisial ME, yang berada di Pamekasan,” terang Bambang.

Dari hasil pengungkapan dari ketiga kurir ini, petugas BNNP Jatim, berashil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8.150 gram, handphone dan uang, Paspor, KTP, Koper warna hitam serta ATM.

Baca Juga:  DPUPR Probolinggo Sosialisasikan Permen PUPR Nomer 14 Tahun 2020

“Dalam mempertanggung perbuatannya, tersangka akan ditetamkan dalam pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kepala BNNP Jatim Bangbang Priyambadha.

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB