Tahun Baru 2020, BNNP Jatim Sikat Jaringan Narkoba Malaysia – Madura

- Admin

Rabu, 1 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) menangkap tiga Kurir narkoba jaringan Malaysia – Madura, yang akan mengirim ke Pamekasan Madura.

Barang bukti yang dibawa oleh tiga orang itu sebanyak 8.150 gram sabu-sabu.

“Pengungkapan ketiga tersangka ini pada saat di Hotel kawasan Jemursari Kota Surabaya, pada Sabtu (28/12). Hal itu, Jaringan antar Negara,” ujar Bambang Priyambadha, Selasa (31/12).

Sebelumnya ZA dan IP membawa Sabu dari Malaysia ke Surabaya, yang melalui jalur darat, pada saat sampai di Kota Surabaya, ia menginap di Hotel di wilayah Jemursari Surabaya.

Baca Juga:  Nekat Beroperasi, Tiga 'Manusia Silver' dan Dua Pengamen Digaruk Satpol PP Sampang

Pengiriman barang haram itu dari Malaysia melelui Jakarta, kemudian menuju ke Surabaya, dengan mengunakan Kereta Api, se sampai dihotel dipantau oleh petugas.

Barang tersebut mau dikirim ke Pamekasan Pulau Madura, kepada inisial ME. Petugas lerlebih dahulu mendapatkan informasi, dan petugas BNNP Jatim berashil menggagalkan.

“Saat diintrogasi, kedua kurir ini, ZA dan IP mengaku barang tersebut akan diberikan pada pemesanan yaitu inisial ME, yang berada di Pamekasan,” terang Bambang.

Dari hasil pengungkapan dari ketiga kurir ini, petugas BNNP Jatim, berashil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8.150 gram, handphone dan uang, Paspor, KTP, Koper warna hitam serta ATM.

Baca Juga:  Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Suzuki Ertiga Seruduk Pohon Mahoni

“Dalam mempertanggung perbuatannya, tersangka akan ditetamkan dalam pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kepala BNNP Jatim Bangbang Priyambadha.

Berita Terkait

Rombongan Jamaah Umroh Kecelakaan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikabarkan Meninggal di Tanah Suci
Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik
Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit
Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting
Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah
Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi
Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan
Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:31 WIB

Rombongan Jamaah Umroh Kecelakaan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikabarkan Meninggal di Tanah Suci

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:15 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:15 WIB

Balap Liar dan Baku Hantam Jelang Magrib, Warga Probolinggo Resah

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:47 WIB

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting

Senin, 17 Maret 2025 - 10:05 WIB

Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:38 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:52 WIB

Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

Berita Terbaru