Tahun Baru 2020, BNNP Jatim Sikat Jaringan Narkoba Malaysia – Madura

- Admin

Rabu, 1 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) menangkap tiga Kurir narkoba jaringan Malaysia – Madura, yang akan mengirim ke Pamekasan Madura.

Barang bukti yang dibawa oleh tiga orang itu sebanyak 8.150 gram sabu-sabu.

“Pengungkapan ketiga tersangka ini pada saat di Hotel kawasan Jemursari Kota Surabaya, pada Sabtu (28/12). Hal itu, Jaringan antar Negara,” ujar Bambang Priyambadha, Selasa (31/12).

Sebelumnya ZA dan IP membawa Sabu dari Malaysia ke Surabaya, yang melalui jalur darat, pada saat sampai di Kota Surabaya, ia menginap di Hotel di wilayah Jemursari Surabaya.

Baca Juga:  Warga Desa Gunung Eleh Kedungdung Sayangkan Sikap BNN Propinsi Jawa Timur

Pengiriman barang haram itu dari Malaysia melelui Jakarta, kemudian menuju ke Surabaya, dengan mengunakan Kereta Api, se sampai dihotel dipantau oleh petugas.

Barang tersebut mau dikirim ke Pamekasan Pulau Madura, kepada inisial ME. Petugas lerlebih dahulu mendapatkan informasi, dan petugas BNNP Jatim berashil menggagalkan.

“Saat diintrogasi, kedua kurir ini, ZA dan IP mengaku barang tersebut akan diberikan pada pemesanan yaitu inisial ME, yang berada di Pamekasan,” terang Bambang.

Dari hasil pengungkapan dari ketiga kurir ini, petugas BNNP Jatim, berashil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8.150 gram, handphone dan uang, Paspor, KTP, Koper warna hitam serta ATM.

Baca Juga:  Sejumlah Rumah Warga Gersik Putih Sumenep Direndam Air

“Dalam mempertanggung perbuatannya, tersangka akan ditetamkan dalam pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kepala BNNP Jatim Bangbang Priyambadha.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru