Jalan Poros Desa Dulang Rusak Parah, Sekda Sampang: Itu Tidak Boleh Dibiayai APBD

- Admin

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kendati kondisi jalan poros Desa Dulang, Kecamatan Torjun rusak parah dan dikeluhkan warga, namun upaya perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Sampang tak kunjung turun. Jalan poros yang merupakan wewenang pemerintah daerah ini merupakan akses penting bagi warga yang hendak ke sawah dan juga akses menuju desa lain, yakni ke Desa Pacangga’an, Desa Pangarengan dan juga ke Desa Torjun.

Seorang pengguna jalan, Abdul Kodir mengatakan, kondisi jalan poros desa tersebut sudah mengalami kerusakan sejak lama. Bahkan, setiap musim penghujan seperti ini jalan tersebut dipenuhi genangan air yang membahayakan para pengguna jalan poros tersebut.

Baca Juga:  Tanam Mangrove dan Bibit Cemara Udang di Sampang, Gubernur Khofifah Ajak Warga Sedekah Oksigen

“Sudah lama nggak ada perhatian ataupun perbaikan di jalan poros ini. Masyarakat sudah mengharapkan jalan poros bisa segera diperbaiki,” ucap pria yang kerap disapa Cak Adon, Senin (02/11/2020).

Ia menambahkan, jalan poros tersebut merupakan akses utama masyarakat yang hendak ke lahan persawahan. Sehingga, jika memasuki musim panen tiba, dikhawatirkan banyak warga yang terpeleset dan jatuh akibat jalan yang rusak tersebut.

“Setiap musim panen, banyak warga yang membawa hasil pertaniannya lewat jalan poros ini. Kalau tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan membahayakan bagi para petani yang akan membawa hasil pertanjannya ke rumah,” tutup Cak Adon.

Baca Juga:  ODR dan ODP Virus Corona di Sampang Semakin Bertambah

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Dulang, Ainul Yakin. Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kecamatan Torjun untuk mengusulkan upaya perbaikan jalan poros desa di Desa Dulang ke dinas terkait.

“Kami berharap usulan yang diajukan segera terealisasi, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dan roda perekonomian bisa berjalan lancar yang nantinya bisa berimbas kepada kesejahteraan masyarakat,” harap Ainul secara singkat.

Sementara itu, Seketaris Daerah (Sekda)  Sampang, Setiadi Yuliawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, jalan poros desa yang di tangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah jalan non status. Artinya, jalan desa dengan dimensi 3 meter dan itu boleh dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Berikan Bantuan Kepada Warga yang Rumahnya Terbakar

“Jadi, kalau poros desa itu tidak boleh dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk itu segera dilakukan usulan terkait kondisi jalan rusak tersebut,” kata Setiadi singkat.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB