SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tolak UU Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggeruduk kantor DPRD setempat, Kamis (8/10).
Aksi para mahasiswa ini digelar dengan membawa sejumlah poster bertuliskan ‘Tolak UU Cipta Kerja’, ‘Undang undangmu lebih kejam dari undangan mantan’, DPR cukup perkosa istri, jangan perkosa rakyat’,
“Kami mahasiswa Sumenep meminta DPRD Sumenep agar menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI,” teriak koordinator aksi, Abd. Mahmud.
Abd. Mahmud menyapaikan UU Cipta Kerja tidak relepan. Banyak pasal yang bertentangan dan kontroversi serta merugikan buruh kerja.
“Kami mengajak DPRD Sumenep satu persepsi dengan mahasiswa. Menolak UU Cipta Kerja, Namun faktanya anggota DPR tak menemui kami. Kami sangat kecewa,” ucap Mahmud.
Bahkan, ia berjanji akan melakukan aksi lanjutan untuk menyatakan penolakannya terhadap UU Ciptaker, karena pada aksi kali ini, tidak ditemui DPRD.
“Kami akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk mahasiswa sumenep menolak cipta kerja,” pungkasnya.