Simpan Sabu di Mulutnya, Warga Batuan Sumenep Hendak Kelabui Satresnarkoba Polres Sumenep

- Admin

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengamankan salah seorang budak narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Senin (11/05) pukul 21:00 WIB.

Informasi tersebut berawal dari masyarakat bahwa Moh. Ainur Rahman (28) warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Atas dasar informasi tersebut, maka anggota Satreskoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Agus Rusdiyanto, langsung melakukan penyelidikan intensif terhadap terlapor.

“Kemudian menerima informasi bahwa terlapor sedang membawa narkotika jenis sabu di jalan Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Pamit Ngarit Rumput, Warga Bluto Sumenep Ditemukan Tewas di Dasar Sumur Tua

Lanjut Widi menjelaskan, selanjutnya petugas langsung melakukan penghadangan disertai penggeledahan terhadap terlapor, yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor, dan akhirnya ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat itu barang bukti dibungkus dengan kantong plastik warna bening yang disimpan di dalam mulut terlapor,” kata Widiarti.

Selanjutnya barang bukti tersebut diakui adalah milik terlapor. Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terlapor beserta barang bukti diamankan ke Polres Sumenep.

Dari penangkapan yang Satresnarkoba Polres Sumenep, diamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,42 gram, 1 kantong plastik warna bening, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixon warna hitam No Pol M-2204-VZ.

Baca Juga:  Setelah Resmi Dipilih Jadi Ketua PWRI Sumenep, Ini Pesan Penting Dari Rusydiyono

“Pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup Widiarti

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru