Simpan Sabu di Mulutnya, Warga Batuan Sumenep Hendak Kelabui Satresnarkoba Polres Sumenep

- Admin

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengamankan salah seorang budak narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Senin (11/05) pukul 21:00 WIB.

Informasi tersebut berawal dari masyarakat bahwa Moh. Ainur Rahman (28) warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Atas dasar informasi tersebut, maka anggota Satreskoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Agus Rusdiyanto, langsung melakukan penyelidikan intensif terhadap terlapor.

“Kemudian menerima informasi bahwa terlapor sedang membawa narkotika jenis sabu di jalan Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Siapkan Beasiswa Bagi 49 Mahasiswa

Lanjut Widi menjelaskan, selanjutnya petugas langsung melakukan penghadangan disertai penggeledahan terhadap terlapor, yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor, dan akhirnya ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat itu barang bukti dibungkus dengan kantong plastik warna bening yang disimpan di dalam mulut terlapor,” kata Widiarti.

Selanjutnya barang bukti tersebut diakui adalah milik terlapor. Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terlapor beserta barang bukti diamankan ke Polres Sumenep.

Dari penangkapan yang Satresnarkoba Polres Sumenep, diamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,42 gram, 1 kantong plastik warna bening, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixon warna hitam No Pol M-2204-VZ.

Baca Juga:  Achmad Fauzi-Dewi Khalifah Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep

“Pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup Widiarti

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru