Layanan Pengurusan SIM di Sampang Ditutup Sementara

- Admin

Rabu, 1 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sampang, Madura mulai tanggal 31 Maret 2020 ditutup sementara. Layanan tersebut tidak tahu bakal dibuka kapan.

AKP Ayip Rizal, Kasat Lantas Polres Sampang mengatakan penutupan layanan bagi pengurusan SIM, baik penerbitan baru, perpanjangan atau alih golongan di Satpas Polres Sampang ditutup sampai dengan batas waktu yang akan diberitahukan kemudian.

“Kita juga memperhatikan kesehatan masyarakat dengan cara mengurangi berkumpulnya masyarakat disatu tempat,” ujar AKP Ayip.

Baca Juga:  Dinyatakan Sembuh, BLK Sampang Pulangkan Sepuluh Orang Pasien Covid-19

Ia menambahkan, bagi masyarakat Kabupaten Sampang yang masa berlaku SIM berakhir sejak tanggal 17 Maret 2020 atau selama penutupan pelayanan dapat memperpanjang SIM setelah situasi dinyatakan dalam keadaan normal dan pelayanan menerbitkan SIM dibuka kembali dengan ketentuan tetap dilaksanakan perpanjangan bukan proses penerbitan baru.

“SIM yang habis masa berlaku yang yang sudah disebutkan tadi, maka tidak akan dilakukan penilangan atau penindakan pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya.

AKP Ayip mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan menunda keinginan untuk mengurus SIM sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ketua SMSI Bojonegoro Soroti Hasil Survei yang Membangun Narasi Mengiring Konstituen Dalam Pemilu

Berita Terkait

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027
Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam
Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB